Berita Lamongan

Pengurukan JLU Lamongan dari Plosowahyu-Sidokumpul Sudah Tersambung, Penggarapan Dikebut

Pengurukan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk lelang pertama, dimulai dari ujung barat Plosowahyu hingga Kelurahan Sidokumpul sudah tersambung

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Pengurukan JLU Lamongan antara wilayah Plosowahyu dengan Kelurahan Sidokumpul sudah tersambung, Senin (1/1/2024). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pengurukan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk lelang pertama, dimulai dari ujung barat Plosowahyu hingga wilayah Kelurahan Sidokumpul sudah tersambung.

Pengurukan dan pemadatan JLU lelang pertama ini penggarapannya dikebut. Terlihat aktifitas para pekerja meski hari libur.

Puluhan truk pengangkut batu gunung (pedel) keluar masuk di lokasi proyek JLU Lamongan, yang akan menjawab persoalan kemacetan arus lali lintas di jalan nasional dari Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Panglima Sudirman.

Hari libur, seperti hari Minggu, para pekerja tetap masuk lembur kerja. Termasuk hari libur tahun baru.

"Agar pekerjaannya (pengurukan dan pemadatan) colon JLU selesai tepat waktu," kata Kepala Dinas PU Lamongan, Sujarwo kepada SURYA.CO.ID, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo pada Senin (1/1/2024).

Informasi dari BBPJN wilayah perwakilan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, pengurukan dari pintu ujung Plosowahyu-Sidokumpul akan memakan waktu sekitar 5 bulan.

Dan menyusul lelang kedua dari Dusun Rejosari Deketwetan hingga Sidokumpul.

Desain rencana jalan lingkar sekitar panjang 6,9 kilometer (Km) lebar 28 meter dan lebar jalan utama 14 meter.

Bersyukur gagasan yang masuk dalam prioritas pembangunan Pemprov Jatim Tahun 2016 tersebut, bisa diwujudkan mulai tahun 2023.

Pembangunan JLU Lamongan semuanya ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk anggaran pembebasan tanahnya.

Pemerintah pusat tuntas membebaskan lahan seluas 29,5 hektare untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Lamongan yang menjadi wilayah sasaran proyek pengurai kemacetan di jalan protokol tidak tinggal diam.

Pemkab Lamongan turut membantu untuk pembebasan sebagian tanah sekitar Rp 49,5 miliar, untuk sisa pembebasan tanah sekitar 30 persen lewat alokasi anggaran pada 2022.

Sumbangsih dana dari Pemkab Lamongan tersebut, akhirnya menuntaskan persoalan pembebasan tanah untuk JLU Lamongan.

Pembebasan tuntas dan semua pembangunan JLU mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat.

Dari pengurukan, pemadatan hingga pembangunan jalan (bidang prasarana) menjadi tanggungjawab pemerintah pusat sampai selesai.

Rencana Detail Desain atau Detailed Engineering Design (DED) juga menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved