Rotasi Ketua PWNU Jatim

Reaksi PBNU Setelah Disindir Lewat Karangan Bunga di Kantor PWNU Jatim, Fahrur Rozi: Dulu Tak Gaduh

PBNU) angkat bicara perihal kemunculan sejumlah karangan bunga yang ada di depan Kantor PWNU Jawa Timur di Gayungsari, Surabaya

Surabaya.tribunnews.com/Yusron Naufal Putra
PBNU angkat bicara perihal kemunculan sejumlah karangan bunga yang ada di depan Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Gayungsari, Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara perihal kemunculan sejumlah karangan bunga yang ada di depan Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Gayungsari, Surabaya.

Karangan bunga di halaman kantor PWNU Jatim itu dikirim oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan pemerhati NU, karangan bunga tersebut berisi sindiran ke PBNU.

Pengiriman bunga tersebut diduga terkait dengan pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar sebelumnya.

Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengungkapkan, reaksi terhadap pemberhentian KH Marzuki Mustamar seharusnya tidak berlebihan.

"Sebenarnya saya belum melihat bagaimana bentuknya (karangan bunga). Namun, menurut saya, tidak perlu lagi dibesar-besarkan," kata ulama yang akrab disapa Gus Fahrur ini ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (31/1/2023).

Apalagi menurutnya, PBNU dalam mekanisme pemberhentian tersebut hanyalah menindaklanjuti permintaan Dewan Syuriah PWNU Jatim yang dipimpin KH Anwar Manshur. Mengingat, Rais Syuriyah memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Tanfidziah.

"Kalau yang memberhentikan Syuriah pada tingkatannya, itu memang punya kewenangan. PBNU hanya menanggapi usulan Syuriah," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang ini.

Selain itu, pemberhentian Ketua PWNU Jatim oleh Rais Syuriyah juga bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, Ketua PWNU Jawa Timur periode 1999-2008 KH Ali Maschan Moesa juga diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir. Ali Maschan diberhentikan oleh Rais Syuriah PWNU Jatim saat itu.

Penyebabnya, Ali Maschan dianggap melanggar kontrak jam’iyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008.

Mengingat, Ali Maschan terlibat politik dengan menjadi Calon Wakil Gubenur pendamping Calon Gubernur Soenarjo di Pilkada Jatim tahun 2008.

"Pak Ali Maschan juga diberhentikan tahun 2008. Sebab, maju (mencalonkan gubernur) dengan Pak Soenarjo. Artinya, kalau yang memberhentikan Syuriah, ya boleh," kata Gus Fahrur.

Saat itu, proses pemberhentian diterima semua pihak. Tidak ada polemik berkepanjangan hingga reaksi berlebih dari antar elit.

"Saat itu tidak gaduh," katanya.

Di struktur PBNU saat ini, juga ada Nusron Wahid yang kini menjadi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran turut diberhentikan dari PBNU. Karena aktif di politik, Nusron pun kini tak lagi aktif sebagai Wakil Ketua PBNU.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved