Berita Blitar

Jelang Tahun Baru, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Polres Blitar memusnahkan sebanyak 40 knalpot brong dan 3.358 botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang perayaan malam Tahun Baru

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Polres Blitar, Jumat (29/12/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Polres Blitar memusnahkan sebanyak 40 knalpot brong dan 3.358 botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang perayaan malam Tahun Baru, Jumat (29/12/2023).

Sejumlah barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Blitar menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Sedang ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"Sejumlah barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

Wiwit berharap dengan operasi cipta kondisi dan pemusnahan barang bukti miras serta knalpot brong dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarkat saat perayaan Tahun Baru 2024.

Wiwit juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

"Kami mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan tertib, tidak ada miras juga tidak ada konvoi dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved