Berita Blitar
Sepanjang 2023, BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Sabu dan Rehabilitasi 38 Pecandu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023.
Dari tiga kasus itu, BNN menyita sebanyak 10,87 gram sabu-sabu.
"Selama 2023 ini, kami menindak tiga kasus, semua kasus peredaran sabu-sabu. Barang bukti yang kami sita 10,87 gram sabu. Ketiga kasus itu sudah kami kirim ke kejaksaan dan vonis," kata Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono, Rabu (27/12/2023).
Bagus mengatakan, penindakan kasus narkoba yang dilakukan BNN memang tidak sebanyak di kepolisian.
Karena, selain penindakan, BNN juga melakukan pencegahan, pemberdayaan dan edukasi masyarakat serta rehabilitasi.
Pencegahan yang dilakukan BNN antara lain lewat sosialiasi, edukasi dan pembentukan pegiat anti-narkoba.
"Selain penindakan, kami juga ada pencegahan lewat pemberdayaan masyarakat, edukasi dan juga ada rehabilitasi. Itu yang membedakan BNN dengan kepolisian," ujarnya.
Dikatakannya, selama 2023, BNN Kabupaten Blitar menangani sebanyak 38 orang pecandu yang melakukan rehabilitasi selama 2023 ini.
Dari 38 pecandu, sebanyak 21 orang melakukan rehabilitasi langsung di Kantor BNN Kabupaten Blitar dan sebanyak 17 orang menjalani rehabilitasi di beberapa tempat intervensi berbasis masyarakat (IBM) BNN Kabupaten Blitar.
BNN Kabupaten Blitar memiliki empat tempat rehabilitasi intervensi berbasis masyarakat, yaitu di Desa Kedawung Kecamatan Nglegok, Desa Tingal Kecamatan Garum, Desa Penataran Kecamatan Nglegok dan RSU An-Nissa'.
"Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi paling banyak pencandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pencandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun," katanya.
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hasil-kinerja-selama-2023-Rabu-27122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.