Pilpres 2024

Rekam Jejak Roy Suryo yang Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Inilah rekam jejak Roy Suryo yang Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres.

kolase Tribunnews
Katua KPU Hasyim Asyari dan Roy Suryo. Roy Suryo Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres. 

SURYA.co.id - Aksi Roy Suryo mengkritisi tentang 3 mic yang dipakai Gibran saat debat Cawapres berbuntut panjang.

Kini Roy Suryo berencana melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Masalah ini berawal saat Ketua KPU menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena telah menuding KPU memberikan perlakuan istimewa kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari awalnya menegaskan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat.

Baca juga: BUKTI Tudingan Roy Suryo Soal 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres Terbatahkan, Ganjar: Saya Juga Kaget

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.

Ia juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara, mengetahui dan siap mempertanggungjawabkan bahwa mikrofon tersebut tidak dilengkapi headset.

Lagi pula, kata dia, tidak mungkin para cawapres berdebat sembari mendengar contekan lewat headset.

"Debat (berlangsung) spontan. Tidak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan," ujarnya.

Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.

Akibat ucapat Hasyim tersebut, Roy Suryo berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

Roy Suryo mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau latar belakang Hasyim menyebutnya sebagai tukang fitnah.

Saat ini, Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti perkataan Ketua KPU tersebut.

Baca juga: IMBAS Ucapan Roy Suryo Tukang Fitnah, Ketua KPU Terancam Dilaporkan, Ini Biodata Hasyim Asyari

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).

Menurut Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.

"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.

Lantas, seperti apa rekam jejak Roy Suryo?

1. Trah Bangsawan

Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968. 

Dia adalah anak pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.

Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).

Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004.

Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.

Roy Suryo menamatkan pendidikan magister di UGM.

2. Dikenal sebagai pakar telematika

Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.

Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.

3. Jadi Menpora

Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.

Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.

Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru.

4. Dinonaktifkan gara-gara bawa barang kemenpora

Pada 2019 lalu, Roy Suryo pernah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif kepada pimpinan Partai Demokrat.

Hinca Panjaitan menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy (Roy Suryo) sebagai waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca Panjaitan, Jumat (14/9/2019).

Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.

Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi waketum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.

Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy Suryo minta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.

Alasannya, dia tidak ingin partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, maka saya mohon agar dapat nonaktif sementara dari jabatan saya sekarang (waketum Partai Demokrat)," kata Roy Suryo dalam surat tersebut.

Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada Tribun membenarkan isi surat pernyataan itu. Dia mengaku ingin nonaktif dari struktur pengurus Demokrat agar masalah perabotan Kemenpora yang menimpanya tidak berimbas pada citra Partai Demokrat.

"Agar tak melibatkan Partai Demokrat karena persoalan ini tak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai," imbuhnya.

"Ya, mas dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9/2018) saya memang telah membuat surat pernyataan berisi tiga poin utama. Salah satunya yang terpenting adalah agar dapat nonaktif sementara dari posisi Waketum DPP PD untuk fokus dalam kasus tersebut," ujar Roy Suryo.

Roy selanjutnya juga menjelaskan bahwa nantinya akan mendelegasikan kuasa hukum M Tigor Simatupang serta menunjuk seorang juru bicara, Heru Nugroho, untuk menjelaskan hal-hal yang terkait dengan kasusnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved