Pilpres 2024

Rekam Jejak Roy Suryo yang Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Inilah rekam jejak Roy Suryo yang Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres.

kolase Tribunnews
Katua KPU Hasyim Asyari dan Roy Suryo. Roy Suryo Akan Laporkan Ketua KPU Imbas Kritisi 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres. 

SURYA.co.id - Aksi Roy Suryo mengkritisi tentang 3 mic yang dipakai Gibran saat debat Cawapres berbuntut panjang.

Kini Roy Suryo berencana melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Masalah ini berawal saat Ketua KPU menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena telah menuding KPU memberikan perlakuan istimewa kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari awalnya menegaskan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat.

Baca juga: BUKTI Tudingan Roy Suryo Soal 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres Terbatahkan, Ganjar: Saya Juga Kaget

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.

Ia juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara, mengetahui dan siap mempertanggungjawabkan bahwa mikrofon tersebut tidak dilengkapi headset.

Lagi pula, kata dia, tidak mungkin para cawapres berdebat sembari mendengar contekan lewat headset.

"Debat (berlangsung) spontan. Tidak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan," ujarnya.

Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.

Akibat ucapat Hasyim tersebut, Roy Suryo berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

Roy Suryo mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau latar belakang Hasyim menyebutnya sebagai tukang fitnah.

Saat ini, Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti perkataan Ketua KPU tersebut.

Baca juga: IMBAS Ucapan Roy Suryo Tukang Fitnah, Ketua KPU Terancam Dilaporkan, Ini Biodata Hasyim Asyari

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).

Menurut Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.

"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved