Dzikir Pendek Setelah Sholat: Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Bacaan dzikir pendek setelah sholat fardhu tulisan arab, latin dan artinya.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Canva
Bacaan dzikir pendek setelah sholat fardhu tulisan arab, latin dan artinya. 

SURYA.CO.ID - Bacaan dzikir pendek setelah sholat fardhu tulisan arab, latin dan artinya.

Doa dan Dzikir adalah amalan ibadah untuk mengingat Allah SWT.

Umat Islam dianjurkan untuk senantiasa berdzikir kepada Allah SWT setiap waktu. Salah satunya setelah mengerjakan sholat.

Perintah membaca doa dan dzikir setelah sholat terdapat dalam surat An Nisa ayat 103.

Artinya: Maka jika kamu telah menyelesaikan sholat mu, berdzikirlah pada Allah SWT di waktu berdiri, waktu duduk serta di waktu berbaring. Lalu jika kamu telah merasakan aman, maka dirikanlah sholat tersebut sebagaimana biasanya. Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan oleh waktunya atas orang-orang yang beriman.

Dzikir Pendek Setelah Sholat Fardhu

Melansir laman Nahdlatul Ulama (NU) inilah bacaan Dzikir setelah sholat fardhu pendek.

1. Membaca Istighfar (3 kali)

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِـيْمَ الَّذِيْ لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullah, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaih.

Artinya: “Saya mohon ampun kepada Allah yang Maha Besar, tidak ada tuhan melainkan dia, yang maha hidup yang terus-menerus mengurus makhluknya, dan saya bertobat kepadanya.”

2.

لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْر 

Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai-in qadiir.

Artinya: Tidak ada yang berhak disembah selain Allah. Dia Yang Maha Tunggal tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dibaca 3 kali.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved