Berita Pasuruan
Untuk CJH Indonesia, Kemenag Sampaikan Pelunasan Haji Mulai Dibuka 9 Januari 2024
pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler sudah dibuka mulai 9 Januari 2024.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah itu telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII dengan rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji.
Sehingga meski pelunasan belum dibuka, jamaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing. "Sehingga saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, Kamis (21/12/2023).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya, terang Gus Men, akan diatur Bipih yang dibayar jamaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.
Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.
Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jamaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 9 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua,dibuka dari 20 Februari 2024 sampai Maret 2024.
Direktur Jenderal PHU, Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah yang memenuhi kriteria berikut jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 Hijriyah.
Jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jamaah haji reguler yang masuk urutan nomor porsi cadangan. "Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.
Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria berikut jamaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama, pendamping bagi jamaah lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orangtua terpisah, serta pendamping bagi jamaah haji disabilitas. *****
musim haji 1445 Hijriyah/2024
pelunasan biaya haji dibuka 9 Januari 2024
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama
biaya haji 2024 sampai Rp 93 juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.