Berita Viral

Sepak Terjang Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang Dinonaktifkan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Inilah sepak terjang Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang dinonaktifkan karena kasus dugaan kekerasan seksual

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KOMPAS.COM
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang 

SURYA.CO.ID - Inilah sepak terjang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang yang dinonaktifkan karena kasus dugaan kekerasan seksual. 

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Melki bermula dari cuitan akun X (duluya Twitter) Adityarizik @BulanPemalu, Senin (18/12/2023). 

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Bantahan Melki

Sementara Melki memastikan akan mematuhi aturan usai diberhentikan sementara atas dugaan kekerasan seksual.

Padahal, kata dia, aturan tersebut dibuat olehnya saat baru menjabat sebagai pemimpin BEM UI.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," kata Melki dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (19/12/2023).

Aturan yang dimaksud Melki adalah Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang ia teken pada 19 Maret 2023.

BEM UI berkomitmen memperlakukan kasus kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.

Dalam aturan itu disebutkan, terduga pelaku kekerasan seksual akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' atau pun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum," kata Melki.

Melki juga memastikan akan koperatif dengan proses investigasi selanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved