Pilpres 2024

Perubahan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Usai Heboh Pakai Seragam Kampanye di Debat Capres, Tampil Beda

Terungkap kondisi terbaru Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah heboh keikutsertaannya dalam debat capres 2024

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya berpenampilan beda setelah heboh kehadirannya di debat capres 2024. 

Mereka, sambungnya, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.

 Apalagi, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

"Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah, ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," jelasnya.

Ketika masa pemilu sedang berlangsung, khususnya pilpres, Dahnil berpendapat setiap capres mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.

Oleh sebab itu, baginya kehadiran Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut bukan sebuah masalah sebab itu ada aturannya.

"Semua capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," tutur Dahnil.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, menyatakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi.

 Julius menegaskan, Teddy hanya memposisikan sebagai ajudan dari Prabowo.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," jelasnya kepada Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

Tergantung Panglima TNI

Terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty memastikan sedang mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Mayor Teddy dan akan mengumumkan hasilnya pekan ini.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy Ajudan Prabowo Viral usai Hadiri Debat Capres, Dekat dengan Presiden Jokowi

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama, ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Lolly Suhenty.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved