Berita Blitar

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Dorong Pedagang Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Blitar sedang gencar sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja bukan penerima upah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Pedagang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Pon Kota Blitar, Rabu (20/12/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - BPJS Ketenagakerjaan Blitar sedang gencar sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja bukan penerima upah.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar melakukan kegiatan aktivasi pasar dengan melakukan sosialisasi kepesertaan kepada para pedagang di Pasar Pon Kota Blitar, Rabu (20/12/2023).

"Kami langsung jemput bola terjun ke Pasar Pon untuk edukasi dan sosialisasi kepesertaan kepada pedagang. Saat ini, kami sedang gencar sosialisasi kepada pekerja bukan penerima upah atau informal, salah satunya pedagang," kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Suryaningsih.

Ia mengatakan jumlah pekerja informal mencapai 60 persen dari seluruh pekerja di Indonesia.

Tapi, jumlah pekerja informal yang sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

Jumlah total pekerja yang telah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini sekitar 40,2 juta pekerja.

Dari total itu, sekitar 7,2 juta merupakan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja informal salah satunya para pedagang ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja yang bekerja di perusahaan biasanya lebih peduli (ikut BPJS Ketenagakerjaan), namun untuk pekerja informal memang harus dijangkau dengan sosialisasi masif," ujarnya.

Menurutnya, antusias pedagang lumayan bagus saat BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi di Pasar Pon Kota Blitar.

Sejumlah pedagang langsung daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di stan yang dibuka BPJS Ketenagakerjaan Blitar di Pasar Pon Kota Blitar.

"Antusias pedagang lumayan bagus. Ini tadi sudah banyak pedagang yang daftar langsung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Pon," katanya.

Para pedagang yang ikut dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) cukup membayar premi Rp 16.800 per bulan.

Sedang pedagang yang ingin ikut tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu, jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan hari tua (JHT) membayar premi Rp 36.800 per bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian menambahkan kegiatan aktivasi pasar ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan juga akuisisi kepesertaan kepada para pedagang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan membayar iuran mulai dari Rp 36.800 sudah mendapat perlindungan program JKK, JKM dan JHT, sehingga para pekerja bisa kerja keras bebas cemas," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved