Libur Natal dan Tahun Baru

Jalur Wisata Pacet-Trawas Kabupaten Mojokerto, Berpotensi Padat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Waspadai sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di jalur menuju wisata Kabupaten Mojokerto saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

surya.co.id/mohammad romadoni
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala DPRKP2 Rachmat Suharyono dan Kadis PUPR Rinaldi Rizal Sabirin saat meninjau jalur wisata di Pacet dan Trawas. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Waspadai sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di jalur menuju wisata Kabupaten Mojokerto saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Hasil kajian sementara oleh petugas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, jalur rawan macet berada di kawasan wisata Pacet dan Trawas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan pihaknya telah memetakan titik rawan kemacetan saat Nataru.

"Fokus kita karena ini kan arus lalu lintas pada saat liburan Nataru yang paling rawan (Macet) di wisata. Sehingga fokus kita di Pacet sama Trawas," jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Adapun sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan saat libur Nataru di jalur wisata sebagai berikut:

1. Simpang tiga karlina, Pacet

2. Simpang tiga Ubalan

3. Pintu masuk atau loket wiata air panas Padusan

4. Simpang tiga Daplang, Trawas (Jalur alternatif Pacet- Trawas)

5. Kawasan cafe-cafe di sepanjang jalan menuju Trawas

6. Simpang tiga balai desa Trawas

7. Simpang tiga Ketapanrame

Petugas DPRKP2 nantinya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas.

"Rawan terkait kemacetan di situ karena puncak arus lalu lintas di masa liburan Nataru," ucap Rachmat.

Kabid LLAJ DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Setyo budi menjelaskan pihaknya akan melakukan survei ke jalur potensi rawan kemacetan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved