Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat

Polisi Dapat Keterangan Baru Saat Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMP di Tulungagung Usai Latihan Silat

Satreskrim Polres Tulungagung telah menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa SMP seusai latihan silat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tersangka DAR memperagakan tendangan ke tubuh korban, saat rekonstruksi kasus tewasnya siswa SMP di Tulungagung usai latihan silat. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung telah menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut pada Kamis (14/12/2023).

Rekonstruksi dilaksanakan di lapangan voli SMAN 1 Ngunut, lokasi latihan silat yang diikuti korban.

Tersangka DAR (25), si pelatih silat dihadirkan dengan penutup kepala selama proses rekonstruksi.

Rekonstruksi dipimpin Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah.

"Ada 24 adegan yang diperagakan tersangka. Tidak ada tambahan adegan dari rencana sebelumnya," jelas Fafa, panggilan akrab Ipda Fatahillah mewakili Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Meski tidak ada fakta baru, namun penyidik mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi yang ikut dalam rekonstruksi ini.

Keterangan tambahan ini sebelumnya tidak ada di dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

Di antara keterangan itu yang menguatkan jika tersangka DAR yang melakukan tindak pidana.

"Ada dugaan tindak kekerasan saat tersangka memberi hukuman kepada anak didiknya. Hal ini ditunjukkan saat memperagakan adegan," sambung Fafa.

DAR memberi hukuman fisik kepada peserta latihan berupa tendangan dan pukulan.

Hukuman itu diterima REB dan kawan-kawan, karena ada instruksi DAR yang tidak dilakukan mereka.

Kejadian paling vital tergambar pada adegan 15, saat DAR melakukan tendangan ke arah tubuh bagian depan.

Tendangan ini membuat korban jatuh terjengkang.

"Tersangka menilai hukuman yang diberikan masih terukur, namun tindakan itu dimungkinkan berlebihan bagi korban," ujar Fafa.

Lebih lanjut, Fafa mengatakan, jika proses pemberkasan tahap satu hampir selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved