Berita Surabaya
Penangkapan Bos Joki CPNS Kejaksaan RI Diwarnai Drama, Lihai Berkelit dan Berusaha Kabur
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapati seorang wanita inisial EYD membawa identitas palsu saat tes CPNS Kejaksaan RI.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - AW tampak tenang saat ditangkap Kejaksaan, padahal pria berusia 60 tahun itu dituding menjadi aktor utama joki dalam seleksi CPNS Kejaksaan RI.
Diketahui setelah AW ditangkap kemudian diserahkan ke Polda Jawa Timur.
Kasus tersebut terbongkar, bermula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mendapati seorang wanita inisial EYD membawa identitas palsu saat tes CPNS Kejaksaan RI. Hasil dari interogasi mengarah kalau AW yang mengatur.
AW pun bisa diringkus di Magelang. Polda Jawa Timur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, telah berkali-kali menginterogasi AW. Jawaban AW cenderung tidak berterus terang. Setiap kali ditanya sudah berapa lama menjadi aktor perjokian, selalu mengaku baru pertama dan berakhir tertangkap.
"Padahal korbannya 2 Orang, dengan keuntungan Rp 225 juta," ujarnya.
AW dicurigai tergabung dalam sindikat, dia sebagai otaknya. Untuk itu Henri memastikan akan mendalami agar semua pelaku bisa disapu bersih.
"Untuk pelaku lain masih dalam pengembangan," ucapnya.
AW disinyalir lihai berkelit, penangkapannya pun diwarnai drama. Ia yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang, tepatnya di depan Bank BRI Gulon, mengetahui akan ditangkap berusaha kabur menggunakan mobil Innova warna hitam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menjelaskan, Kasus AW masuk dalam sebagiamana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE. Jeratan tindak pidana tersebut bisa diancaman dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.
"Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI," ujar Mia.
Mia melanjutkan, ada alasan mengapa kasus AW dilimpahkan ke Kepolisian.
Perbuatan AW masuk dalam tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan penyidikan.
Berita Surabaya
joki CPNS Kejaksaan RI
Magelang
Polda Jawa Timur
AKBP Henri Noveri Santoso
Mia Amiati
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kejati Jatim
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.