Berita Lumajang

11 Warga Binaan Lapas Lumajang Diajukan Dapat Remisi Natal 2023, Mayoritas Kasus Narkoba

Sebanyak 11 warga binaan Lapas Lumajang yang beragama Nasrani diajukan mendapat remisi Hari Raya Natal 2023.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
Bagian depan Lapas Lumajang. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang yang beragama Nasrani diajukan mendapat remisi Hari Raya Natal 2023.

Kasubsi Registrasi dan Binkemas Lapas Lumajang, Endra Suwartono, mengatakan pemberian remisi akan dilakukan tepat pada peringatan Natal 2023.

"Ada 11 orang warga binaan beragama nasrani yang kami ajukan untuk mendapatkan remisi Natal. Warga binaan mendapatkan remisi paling banyak 45 hari dan paling sedikit 15 hari. Tergantung lama tidaknya masa tahanan yang dijalani," ujar Endra ketika dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Endra menambakan 11 warga binaan yang berpeluang mendapatkan remisi Natal tersebut sebagian besar berasal dari kasus narkoba.

"Memang ada 1 orang warga binaan yang kini kami masih menunggu kelengkapan berkas eksekusinya," jelasnya.

Pada saat perayaan natal, Lapas Lumajang mengadakan ibadah bersama pemuka agama Nasrani bagi para warga binaan.

"Pengusulan pemberian remisi, yang bersangkutan harus memenuhi dua persyaratan umum, antara lain berkelakuan baik selama minimal enam bulan terakhir, serta telah menjalani pidana minimal enam bulan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved