Pemilu 2024
Memudahkan Calon Pendaftar KPPS, KPU Gresik Pastikan Peserta Mendapat Syarat Surat Kesehatan Gratis
Dari 2.257 TPS se-kabupaten Gresik, akan dibutuhkan 25.000 orang pendaftar, sebab setiap TPS akan diisi 7 orang KPPS
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dalam rekrutmen calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Kerjasama ini berkaitan syarat tes kesehatan untuk kebutuhan 2.711 orang KPPS untuk mengisi 2.267 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni mengatakan, pendaftaran KPPS mulai dilaksanakan mulai 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023. Sehingga diperlukan kelengkapan persyaratan-persyaratan berkas untuk mendaftar.
Dari 2.257 TPS se-kabupaten Gresik, akan dibutuhkan 25.000 orang pendaftar, sebab setiap TPS akan diisi 7 orang KPPS.
Salah satu syarat untuk mendaftar KPPS yaitu harus mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani dilihat dari test Kesehatan dengan tensi, kondisi kolesterol dan gula darah.
“Tadi kita sudah berkordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan proses pendaftaran KPPS ini. Sebab kami membutuhkan sekitar 25.000 orang pendaftar. Alhamdulillah, tadi pagi sudah disetujui, bahwa proses keterangan sehat tersebut gratis,” kata Roni, Senin (11/12/2023).
Dari kemudahan dalam mengurus surat-surat kelengkapan pendaftaran tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat untuk mendaftar KPPS akan meningkat. “Karena kalau membayar akan membebani masyarakat, sehingga di Gresik dinyatakan gratis,” tambahnya.
Sementara untuk mendaftar menjadi anggota KPPS adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Tahun 1945 , NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Tidak menjadi anggota Partai Politik, atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 Tahun.
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
Persyaratan lainnya yaitu Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tes-kesehatan-gratis-KPPS-Gresik-11.jpg)