Pemilu 2024

732 APK Langgar Ketentuan Selama 12 Hari Pertama Kampanye di Gresik, Ini Imbauan Bawaslu ke Parpol

Bawaslu memberikan surat imbauan kepada pengurus parpol dan tim sukses agar memasang APK sesuai keputusan yang ditetapkan

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diadakan Bawaslu Kabupaten Gresik yang melibatkan wartawan, Senin (11/12/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Bawaslu Kabupaten Gresik mencatat ada ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar dalam pemasangan selama masa kampanye Pemilu 2024. Seperti memasang APK dengan cara dipaku di pohon dan melintang di atas jalan.

Komisioner Bawaslu Gresik, Habibur Rohman mengatakan, sejak masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai sekarang atau 12 hari, pihaknya baru mendapat pemberitahuan kegiatan kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg) dan tim sukses capres-cawapres sebanyak 21 kali.

"Selama 12 hari ini, kami baru mendapat pemberitahuan izin kampanye dari beberapa caleg dan tim sukses. Di mana izin keramaian itu dari Polres Gresik," kata Habibur dalam acara sosialisasi Partisipatif di Hotel Horison Gresik, Senin (11/12/2023).

Dari banyaknya pelanggan APK tersebut, Bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada pengurus parpol dan tim sukses agar memasang APK sesuai keputusan yang telah ditetapkan.

"Kegiatan kampanye paling banyak dilakukan dengan cara pemasangan APK. Dari temuan Bawaslu, ada 732 APK yang melanggar ketentuan yaitu dipaku di pohon dan melintang di jalan," terang Habib.

Habib menambahkan, selama masa kampanye, parpol dan tim sukses belum maksimal mengadakan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga dikawatirkan akan membuat partisipasi masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurun.

Karena itu, Bawaslu berharap kepada penyelenggara Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita akan koordinasi dengan KPU Gresik untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved