Berita Viral

Kronologi Lengkap Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan Saat Bertugas, Nasib Pelaku dan Reaksi Dandim

Inilah kronologi lengkap babinsa dikeroyok warga di Grobogan, Jawa Tengah, yang videonya viral di media sosial.

media sosial X
Tangkap layar video viral Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan Saat Bertugas. Simak kronologi lengkapnya. 

4. Para Pelaku Ditangkap

Polisi diketahui bergerak cepat dan langsung mengamankan para tersangka pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar warga yang diduga melakukan penganiayaan sesuai dengan yang ada di video adalah RC (25), AH (35), ASB(31), MF(33) dan AK warga Dusun Tanjungan RT.01/06 Desa Ngembak Purwodadi.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Joko Haryono mengatakan, lima pelaku telah ditangkap.

Tersangka semuanya merupakan warga Desa Ngembak saat saat kejadian berlangsung.

Terkait motif pengeroyokan tersebut, Joko belum bisa memberikan keterangan detail.

"Segera dirilis dan masih didalami," pungkas Joko.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan fisik.

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Kompol Gali.

5. Reaksi Dandim

Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan angkat bicara terkait insiden pengeroyokan terhadap anggotanya, Koptu Suyoko.

Ia meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan."

"Itu pesan kami, sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Letkol Arh Muda Setyawan di Mapolres Grobogan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Letkol Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved