Ancaman Bom Pesawat Pelita Air

Ini Sosok Pelontar Candaan Ancaman Bom Pesawat Pelita Air di Bandara Juanda Surabaya

Terungkap sosok penumpang yang melontarkan candaan membawa bom di tengah penerbangan pesawat maskapai Pelita Air IP-205, di Bandara Juanda Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Ilustrasi pesawat Pelita Air. Terungkap sosok penumpang yang melontarkan candaan membawa bom di tengah penerbangan pesawat maskapai Pelita Air IP-205, di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (6/12/2023) siang. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Akhirnya terungkap sosok penumpang yang melontarkan candaan membawa bom di tengah penerbangan pesawat maskapai Pelita Air IP-205, di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (6/12/2023) siang.

Berdasarkan siaran pers PT Pelita Air, sosok penumpang pelontar candaan pembawa bom tersebut berinisial SHW yang duduk di kursi penumpang nomor 14-A.

Candaan tersebut, diduga dilontarkan oleh sosok SHW saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu Bandara Juanda.

Temuan fakta tersebut, diperoleh oleh pihak maskapai setelah melakukan serangkaian tahapan investigasi dan penggalian keterangan terhadap sosok SHW.

Baca juga: BREAKING NEWS Ancaman Bom Pesawat Pelita Air di Bandara Juanda Surabaya, Penerbangan Dibatalkan

Selain itu, Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor (No) 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Sehingga penumpang SHW, akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku, sesuai Pasal 437 UU No 1 Tahun 2009 tentang pPenerbangan.

Berbunyi, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapatkan fakta, bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama SHW (inisial) dengan seat number 14-A. Gurauan tersebut, terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pelita Air Service, Agdya PP Yogandari dalam keterangan tertulisnya kepada SURYA.CO.ID, Rabu (6/12/2023).

Agdya menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air.

Pihaknya selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan, serta akan bertindak tegas kepada pelaku.

"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," jelasnya.

Agdya menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan ulang proses penerbangan pesawat Pelita AIR IP 205 tujuan Jakarta yang sempat tertunda tersebut.

Sebelum penerbangan tersebut berlangsung, para penumpang menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda Surabaya.

"Saat ini, penerbangan pesawat Pelita AIR IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda Surabaya," jelasnya.

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkas Agdya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved