Berita Pasuruan
Sikap Satpol PP Pasuruan ke Pemilik Warkop Gempol 9 yang Siapkan Fasilitas Karaoke dan LC
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mendatangi sejumlah warung kopi yang ada di kompleks pertokoan Gempol 9, Sabtu (2/12/2023)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mendatangi sejumlah warung kopi yang ada di kompleks pertokoan Gempol 9, Sabtu (2/12/2023) malam.
Kedatangan Satpol PP Pemkab Pasuruan ini sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan warkop di Gempol 9.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengakui, kedatangan Satpol PP ke warung kopi di Gempol 9 itu atas pengaduan dan laporan masyarakat.
Selain itu, kata Nurul, sapaan akrabnya, selama ini memang pihaknya mendengar informasi keberadaan fasilitas karaoke dan lady companion (LC) di warung kopi ini.
Dia mengaku kaget mendengar laporan dari anggotanya yang turun ke lapangan. Selain warung kopi, ada juga fasilitas karaoke dan LC.
“Peruntukannya kan memang untuk warung kopi. Kalau ada fasilitas karaoke dan LC ya silahkan mengurus perizinannya dulu, melalui OSS,” sambungnya.
Artinya, kata Nurul, pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan warung kopi di Gempol 9 ini, tapi keberadaan karaoke dan para LC yang menjadi masalah.
“Jelas ini melanggar aturan. Karena untuk karaoke dan LC ada izinnya sendiri. Makanya, tadi malam kami lakukan pembinaan,” terangnya.
Ia mengatakan, anggotanya sudah memberikan pembinaan dalam bentuk himbauan dan peringatan untuk tidak menyediakan fasilitas karaoke dan LC ke warung kopi itu.
“Sudah kami bina dan ingatkan untuk tidak lagi menyediakan karaoke dan LC. Kami juga sudah inventarisir data - data di lapangan,” ungkapnya.
Termasuk, kata dia, mencatat dan mendata siapa pemilik warung kopi itu yang harus bertanggung jawab ketika fasilitas larangan karaoke dan LC itu tetap diabaikan.
“Kebetulan tadi malam tidak ada para pemilik warung kopi itu. Tapi sudah kami ingatkan, jika pembinaan ini diabaikan, maka kami akan tindak tegas,” urainya.
Seperti yang diberitakan, warung kopi remang - remang memang menjamur di Kabupaten Pasuruan. Satpol PP sendiri sampai kerepotan melakukan penindakan. (lih)
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.