Berita Viral

IMBAS Penipuan Tiket Coldplay, Vera Debora Ibu Ghisca Ikut Dilaporkan, Transaksi Rekening Jadi Bukti

Vera Debora diduga terlibat dalam penipuan tiket Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. Kini sang ibu, Vera Debora, turut dilaporkan ke polisi. 

SURYA.CO.ID - Ibu Ghisca Debora Aritonang, Vera Debora, ikut terseret dalam kasus penipuan jual beli tiket konser grup musik Coldplay.

Vera Debora diduga terlibat dalam penipuan tiket Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang.

Adapun, Vera Debora ibu Ghisca Debora Aritonang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu korban penipuan yakni Reza.

Melalui pengacaranya, Reza membuat laporan polisi terhadap Vera Debora yang diduga kuat terlibat dalam penipuan modus jual beli tiket tersebut.

Sebelumnya, Ghisca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/11/2023).

Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Rugikan Penggemar hingga 5,1 M
Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Rugikan Penggemar hingga 5,1 M (Kolase Surya.co.id)

Polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 penggelapan kepada Ghisca.

Kini, kasus tersebut masih terus bergulir.

Terbaru, ibu Ghisca yakni Vera Debora ikut dilaporkan ke polisi. 

“Aku bikin LP (laporan polisi) buat mamanya, Vera Debora, lewat pengacara aku,” kata Reza, Selasa (28/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Reza menduga kuat Vera terlibat dalam tindak penipuan yang dilakukan Ghisca.

Sebab, Reza pernah diminta untuk transfer DP (down payment) tiket konser Coldplay ke rekening BCA atas nama Vera Debora

Ghisca sendiri mentransfer uang sekitar Rp 427 juta kepada Ghisca secara bertahap.

Salah satu transfer dikirim ke rekening Vera Debora.

Total uang itu untuk membeli tiket konser Coldplay berbagai kategori.

“Ternyata aku (pernah) transfer ke (rekening) mamanya uang (tiker konser) Coldplay.

Baru sadar, (transfer untuk) CAT 4 dua tiket, harganya Rp 4.200.000,” ujar Reza sambil menunjukkan tangkapan layar bukti transfer.

Tetapi, seiring berjalannya waktu, Ghisca yang tak sanggup memenuhi pengadaan tiket, mengembalikan Rp 150 juta.

Pengembalian itu disertai dengan bukti transfer.

Baca juga: Potret Gaya Hidup Ghisca Debora, Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Kerap Pamer Liburan Mewah

Tak lama kemudian, Reza kembali menerima notifikasi uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 30 juta.

Uang itu berasal dari ibunda Ghisca.

Reza pun menganggap, uang itu adalah bagian dari uang yang harus dikembalikan Ghisca kepadanya.

Artinya total, pihak Ghisca telah mengembalikan uang Reza sebesar Rp 180 juta.

Masih ada sekitar Rp 207 juta yang belum dikembalikan oleh Ghisca. 

Laporan terhadap Vera Debora sendiri masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/2835/XI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 November 2023. 

Sebelumnya diberitakan, Ghisca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tiker konser Coldplay oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Modusnya, Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.

Dia menawarkan tiket dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.

“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023). 

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor.

Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.

Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu pun dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.

Ghisca Debora Terancam DO dari Universitas Trisakti

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Universitas Trisakti buka suara terkait status kemahasiswaan Ghisca Debora Aritonang (19) usai menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Sebagai informasi, Ghisca yang berstatus mahasiswa selama ini diketahui berkuliah di Universitas Trisakti pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejak tahun 2022.

Namun kini wanita 19 tahun itu pun terancam dikeluarkan dari kampusnya imbas terlibat kasus hukum.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini mengatakan, bahwa saat ini tim komisi disiplin (Komdis) sedang melaksanakan rapat guna menentukan status Ghisca di kampus tersebut.

Dijelaskan Dewi nantinya usai rapat tersebut pihak Komdis akan mengirimkan surat pemanggilan kepada keluarga Ghisca guna membahas nasib kemahasiswaanya.

"Kalau memang tiga kali tidak hadir, baru keluar itu surat DO (drop out). Tapi sedang dalam proses di dalam Komdisnya," jelas Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Dewi pun menjelaskan, proses penanganan internal kasus Ghisca itu pun telah berjalan selama dua hari yang lalu.

Bahkan disebutnya pihak kampus juga telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada orang tua Ghisca.

"Tapi apakah surat panggilan pertama itu sudah ditanggapi oleh orang tuanya apa belum saya belum dapat info lagi. Yang saya tau sudah dilaporkan ke Dekan Fakultas dan kita sudah serahkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Selain itu Dewi juga menjelaskan bahwa Trisakti memiliki ketentuan tersendiri dalam menyikapi setiap pelanggaran yang melibatkan mahasiswanya.

Termasuk dalam menindak kasus yang saat ini menjerat Ghisca Debora.

"Memang ada beberapa item-item yang termasuk dalam pelanggaran ada penipuan, ada berantem nanti prosesnya sesuai ketentuan kampus," pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved