Berita Kota Kediri
Agar Penggunaan Sesuai Rencana, Pemkot Kediri Bakal Awasi Penerima Bantuan Modal Usaha
Dijelaskan Wahyu, pihaknya akan mendatangi satu per satu penerima bantuan modal usaha untuk dimonitor dan evaluasi
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri akan mengawasi penggunaan bantuan modal usaha kepada masyarakat penerima.
Demikian disampaikan Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani saat penyerahan bantuan modal usaha di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Selasa (28/11/2023).
Dijelaskan Wahyu, pihaknya akan mendatangi satu per satu penerima bantuan modal usaha untuk dimonitor dan evaluasi. "Kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dengan bantuan modal tersebut,” ungkap Wahyu.
Untuk monitoring dan evaluasi dilakukan pihak ketiga sebagai surveyor. Tim survey akan melakukan pengarahan kepada penerima sesuai rencana anggaran dan biaya (RAB) yang telah diajukan agar penggunaan bantuan tepat sasaran.
“Kita pakai Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari universitas sebagai surveyor. Mereka akan dibekali aplikasi untuk mengecek RAB para penerima, setelah itu menyingkronkan dengan realisasi penggunaan bantuannya,” jelasnya.
Hasil survey akan digunakan sebagai materi pembahasan tim evaluasi ditingkat pemerintah yang melibatkan beberapa OPD seperti Bappeda, Inspektorat, Dinas Sosial, BPPKAD, Diskominfo, Dinas Koperasi – UMTK, Disperdagin, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, dan Bagian Administrasi Perekonomian sebagai acuan dasar pemberian bantuan modal usaha di tahun berikutnya.
Diingatkan kepada seluruh penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar bijak menggunakan bantuan modal usaha tersebut sesuai dengan RAB yang sudah diajukan.
“Jika penerima menggunakan tidak sesuai dengan RAB, kami akan melakukan pembinaan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Karena itu pergunakan sebaik-baiknya sesuai RAB dari masing-masing penerima,” tandasnya. ******
bantuan modal usaha dari DBHCHT
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)
Disperdagin Kota Kediri
Disperdagin awasi pemakaian bantuan modal usaha
Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
![]() |
---|
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.