Berita Kota Kediri

Agar Penggunaan Sesuai Rencana, Pemkot Kediri Bakal Awasi Penerima Bantuan Modal Usaha

Dijelaskan Wahyu, pihaknya akan mendatangi satu per satu penerima bantuan modal usaha untuk dimonitor dan evaluasi

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Penyerahan bantuan modal usaha kepada penerima di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Selasa (28/11/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri akan mengawasi penggunaan bantuan modal usaha kepada masyarakat penerima.

Demikian disampaikan Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani saat penyerahan bantuan modal usaha di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Selasa (28/11/2023).

Dijelaskan Wahyu, pihaknya akan mendatangi satu per satu penerima bantuan modal usaha untuk dimonitor dan evaluasi. "Kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dengan bantuan modal tersebut,” ungkap Wahyu.

Untuk monitoring dan evaluasi dilakukan pihak ketiga sebagai surveyor. Tim survey akan melakukan pengarahan kepada penerima sesuai rencana anggaran dan biaya (RAB) yang telah diajukan agar penggunaan bantuan tepat sasaran.

“Kita pakai Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari universitas sebagai surveyor. Mereka akan dibekali aplikasi untuk mengecek RAB para penerima, setelah itu menyingkronkan dengan realisasi penggunaan bantuannya,” jelasnya.

Hasil survey akan digunakan sebagai materi pembahasan tim evaluasi ditingkat pemerintah yang melibatkan beberapa OPD seperti Bappeda, Inspektorat, Dinas Sosial, BPPKAD, Diskominfo, Dinas Koperasi – UMTK, Disperdagin, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, dan Bagian Administrasi Perekonomian sebagai acuan dasar pemberian bantuan modal usaha di tahun berikutnya.

Diingatkan kepada seluruh penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar bijak menggunakan bantuan modal usaha tersebut sesuai dengan RAB yang sudah diajukan.

“Jika penerima menggunakan tidak sesuai dengan RAB, kami akan melakukan pembinaan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Karena itu pergunakan sebaik-baiknya sesuai RAB dari masing-masing penerima,” tandasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved