Biodata Yudi Purnomo yang Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Inilah profil dan biodata Yudi Purnomo yang minta Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK setelah jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Yudi Purnomo yang minta Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur
Yudi mengatakan, jika Firli yang menjadi tersangka dugaan korupsi tidak mundur, maka akan menjadi beban lembaga pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kekayaan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL Disorot, Terus Naik Sejak Jadi Ketua KPK
"Sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ujar Yudi, Kamis (23/11/2023), melansir dari Kompas.com.
Yudi lantas mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka membuka harapan cerah pemberantasan korupsi di masa depan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengusut dugaan korupsi itu dengan profesional.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah," kata Yudi.
Lantas, siapa sebenarnya Yudi Purnomo?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Yudi Purnomo bergabung dengan KPK melalu jalur Indonesia Memanggil 2 pada tahun 2007.
Perekrutan ini dibuka secara nasional dan hanya sedikit yang bisa lulus sebagai pegawai KPK.
Yudi pernah menjadi penyidik KPK. Hingga menjabat sebagai Ketua WP KPK.
WP KPK dibentuk pada 2006.
Sebagai penyidik, Yudi banyak menangani perkara besar.
Beberapa di antaranya seperti kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, kasus izin ekspor benih lobster, serta kasus suap permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Kemudian kasus yang menjerat mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro, kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, hingga kasus korupsi di DPRD Sumatera Utara.
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Diketahui, Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti kuat untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melansir Tribunnews.
Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Diketahui kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Sebelumnya, Firli Bahuri sempat menepis keterlibatan dirinya dalam kasus ini.
Bahkan, secara tegas dia mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis.
"Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?" ujarnya lagi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.