Biodata Yudi Purnomo yang Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Inilah profil dan biodata Yudi Purnomo yang minta Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK setelah jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Yudi Purnomo yang minta Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur
Yudi mengatakan, jika Firli yang menjadi tersangka dugaan korupsi tidak mundur, maka akan menjadi beban lembaga pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kekayaan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL Disorot, Terus Naik Sejak Jadi Ketua KPK
"Sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ujar Yudi, Kamis (23/11/2023), melansir dari Kompas.com.
Yudi lantas mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka membuka harapan cerah pemberantasan korupsi di masa depan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengusut dugaan korupsi itu dengan profesional.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah," kata Yudi.
Lantas, siapa sebenarnya Yudi Purnomo?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Yudi Purnomo bergabung dengan KPK melalu jalur Indonesia Memanggil 2 pada tahun 2007.
Perekrutan ini dibuka secara nasional dan hanya sedikit yang bisa lulus sebagai pegawai KPK.
Yudi pernah menjadi penyidik KPK. Hingga menjabat sebagai Ketua WP KPK.
WP KPK dibentuk pada 2006.
Sebagai penyidik, Yudi banyak menangani perkara besar.
Beberapa di antaranya seperti kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, kasus izin ekspor benih lobster, serta kasus suap permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.