Berita Kota Kediri

Menuju Satu Data Indonesia, BPS Kota Kediri Gelar Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik

Parjan mengatakan, seluruh data pemerintah maupun data instansi terkait lainnya akan bermuara di portal satu data Indonesia

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Badan Pusat Statistik Kota Kediri sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (22/11/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menggelar pembinaan statistik sektoral, yaitu sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (22/11/2023).

Kepala BPS Kota Kediri, Parjan saat membuka kegiatan mengatakan, satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas.

Dijelaskan, pemerintah sudah menggaungkan bahwa dalam menuju satu data Indonesia, baik BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda sebagai koordinator dan stakeholder OPD lainnya, perlu saling berkoordinasi.

Dan saling bekerjasama menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. "Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia," jelasnya.

Parjan mengatakan, seluruh data pemerintah maupun data instansi terkait lainnya akan bermuara di portal satu data Indonesia.

"Dengan portal satu data Indonesia, data masing-masing instansi dan dinas tidak akan terkotak-kotak dan memiliki data sendiri-sendiri namun bisa terkoneksi dan terkumpul dalam portal satu data," ujarnya.

Dalam upaya mendorong terciptanya sistem statistik nasional yang efektif dan efisien, satu data Indonesia harus memiliki prinsip memenuhi standart data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dapat dibagipakaikan dan menggunakan data referensi.

Parjan menjelaskan rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan satu data Indonesia, seperti pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral dan khusus.

"Statistik dasar itu merupakan data yang biasanya dikerjakan oleh BPS seperti sensus, statistik sektoral itu adalah data yang dikumpulkan oleh OPD dan instansi-instansi terkait, sedangkan statistik khusus itu biasanya data yang dikumpulkan para akademisi dan LSM," jelasnya.

Dalam proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong indeks pembangunan statistik di Kota Kediri, rekomendasi dan metadata statistik merupakan indikator penting.

Seperti tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan statistik dan Peraturan Presiden 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tentang norma standart prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana menambahkan, data sektoral sangat berperan penting dalam membuat program kebijakan Pemkot Kediri.

"Dalam merencanakan suatu kebijakan tentunya harus didasari dengan data-data yang berkualitas. Bahkan tidak hanya dalam perencanaan tetapi dalam mengevaluasi sejauh mana sebuah program telah dilaksanakan kita juga memerlukan data yang berkualitas. Jadi saat Pemkot Kediri membuat suatu kebijakan, kebijakan itu bisa betul-betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat," jelasnya.

Apip mengajak para produsen data untuk membangun dan menggali data-data sektoral di masing-masing OPD agar Pemkot Kediri bisa memiliki data yang berkualitas sehingga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

"Data yang berkualitas, saat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan belum tentu 100 persen berhasil, apalagi kalau datanya tidak berkualitas. Kalau datanya salah, otomatis pengambil kebijakan dalam mengambil program kegiatan juga salah," ujarnya.

Apip berharap produsen data mengikuti sosialisasi bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tapi dapat mengikuti dengan seksama dan menjalankan tugas mengumpulkan dan menggali data sektoral dengan lebih baik lagi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved