Kamis, 16 April 2026

Berita Viral

NASIB Apes Komplotan Maling, Niat Satroni Rumah Kosong, Ternyata Milik Eks Kapolrestabes Semarang

Niat satroni rumah kosong, maling di Semarang tak menyangka kediaman itu milik eks Kapolrestabes Semarang. Begini nasib mereka kini.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Spesialis rumah kosong, komplotan maling ditangkap usai satroni kediaman eks Kapolrestabes Semarang 

SURYA.CO.ID - Komplotan maling di Semarang kena getahnya usai beraksi di sebuah rumah kosong.

Tidak disangka, rumah kosong yang disatroni komplotan maling tersebut merupakan milik mantan Kapolrestabes Semarang.

Bukannya membawa hasil curian, komplotan maling itu malah digelandang ke kantor polisi.

Komplotan maling itu berisi 4 orang yakni Maryono (37), Muslih (37), Harsono (48), dan Adhar (38).

Mereka merupakan spesialis rumah tidak berpenghuni.

Namun, keempatnya malah mendapat nasib apes usai beraksi di rumah yang tidak berpenghuni di Jalan Telaga Bodas, Gajahmungkur, Kota Semarang. 

Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling di Tempel Sukorejo Surabaya Dorong Motor Pakai 1 Kaki

Bagaimana tidak, ternyata mereka menyatroni rumah mantan Kapolrestabes Semarang.

Dalam pencurian tersebut, komplotan maling itu mencuri tiga unit televisi.

Saat diamankan, pelaku tidak mengetahui bahwa kediaman itu milik mantan Kapolrestabes Semarang.

Pelaku mengatakan bahwa mereka menyasar rumah kosong yang terlihat berdebu.

 "Tidak tahu itu rumah polisi. Emang sasarannya rumah kosong yang kelihatan terasnya berdebu ada kotoran kelelawar, berarti lama enggak ditempati.

Kita acak. Adanya televisi ya yang diangkut televisi, seadanya.

Dijual Rp 6 juta, dapat bagian Rp 2 juta," tutur tersangka Muslih, dalam jumpa pers di Mapolrestbes Semarang, Senin (20/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Keempat pelaku berhasil diringkus secara terpisah pada Selasa (14/11/2023).

Barang bukti yang diamankan yakni tiga unit televisi merek Samsung 43 inch, Sharp 50 inch, dan Sharp 48 inch, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved