Penipuan Tiket Konser Coldplay

Kemungkinan Uang Tiket Coldplay Dikembalikan Ghisca Debora, Polisi Sebut Akan Fokus Pada Hal ini

Para korban penipuan tiket konser Coldplay yang diduga dilakukan oleh Ghisca Debora, menuntut agar tersangka juga mengembalikan uang mereka.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kemungkinan uang tiket konser Coldplay dikembalikan Ghisca Debora ke korbannya. 

Sebagai informasi, Alika merupakan salah satu reseller yang membeli tiket konser Coldplay dalam jumlah banyak kepada Ghisca untuk kemudian dijual kembali.

Karena tidak kunjung mendapat kejelasan, ia akhirnya sempat bertemu dengan Ghisca dan ibunya di salah satu Mall kota Jakarta.

Ketika pertemuan itu, Ghisca bilang akan mengamankan tiketnya di H-3 sebelum acara.

Untuk membuat Alika percaya, ia menyebut akan mengembalikan uang yang sudah diberikan apabila tiket itu belum jelas di H-3.

Sayangnya, tiket-tiket yang sudah ia beli tidak juga mendapat kejelasan.

Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay Resmi Jadi Tersangka, Rugikan Penggemar hingga 5,1 M
Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay Resmi Jadi Tersangka, Rugikan Penggemar hingga 5,1 M (Kolase Surya.co.id)

Tepatnya pada Selasa, 14 November 2023 atau sehari sebelum konser Coldplay,  Alika Nurul Indah bersama para korban lain mendatangi salah satu hotel tempat Ghisca  Debora Aritonang dan keluarganya menginap.

Alika menduga, hotel itu menjadi tempat Ghisca Debora dan keluarganya untuk bersembunyi menghindari para korban yang mencarinya.

Namun saat didatangi para korban itu, Gishca tak menunjukan batang hidungnya.

Malah ketika itu, ayah Ghisca yang datang dan menemui para korban yang mencari anaknya untuk bertanya soal kejelasan tiket yang mereka beli.

"Aku videoin bapaknya klarifikasi, kalau misalkan ada masalah sama tiket, bapaknya bakal refund full di hari yang sama semuanya," kata Alika Nurul Indah.

Hingga saat ini, ia mengaku tidak juga menerima uang refund yang dijanjikan.

Ia pun menuntut agar Ghisca dan keluarganya bisa menepati janji dan mengganti seluruh kerugiannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved