Advertorial
Anggaran DBHCHT Rp 81 Miliar Disebar di 17 OPD Pemkab Situbondo
Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 mencapai sebesar Rp 81 miliar lebih.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SITUBONDO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 mencapai sebesar Rp 81 miliar lebih.
Puluhan miliar dari alokasi DBHCHT tersebut, disebar ke 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono mengatakan, 17 OPD yang mendapatkan dana DBHCHT itu, di antaraya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian, sambung Sugiono, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sat Pol PP.
"Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab," ujarnya.
Menurutnya, anggaran DBHCHT itu dikelola OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik.
Seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga tutup lubang (Tolop).
Dikatakan, pada tahun 2023 ini, Pemkab Situbondo mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar, sedangkan dana Silpa di tahun 2022 lalu mencapai Rp 5 miliar.
"Jadi total DBHCHT di tahun ini mencapai sebesar Rp81 miliar," katanya.