Pilpres 2024
Nasib Pilot dan Co-pilot Garuda yang Pose 3 Jari Bareng Mahfud MD Diduga Langgar SE, Dirut Bereaksi
Begini lah nasib pilot dan co-pilot Garuda Indonesia yang berpose tiga jari dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib pilot dan co-pilot Garuda Indonesia yang berpose tiga jari dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD.
Foto pilot bernama Widi dan co-pilot Dirga itu diunggah di akun Instagram Mahfud MD pada Kamis (16/11/2023).
Dalam keterangannya, Mahfud menyebut foto itu diambil saat dia tengah menikmati penerbangan di langit Sumatera.
Mahfud menyebut dirinya dihampiri oleh pilot dan kopilot pesawat yang ditumpanginya tersebut.
Lalu, mereka pun berpose dengan menunjukkan gestur tiga jari yang diduga menjurus ke nomor urut Mahfud MD dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: Mahfud MD Bakal Hadiri Doa Bersama di Sumenep, Disebut Ribuan Jemaah Berbagai Daerah Ikut Datang
“Nomor 3 di Ketinggian. Lagi asik2nya menikmati penerbangan Garuda di atas langit Sumatera tadi, tiba-tiba sy dihampiri pilot pesawat yg saya tumpang. Capt Widiyatno mengajak ngobrol sebentar, lalu menawari foto bersama di kokpit.”
“Wah senangnya saya.. Kami berfoto dgn senym masing2, tak ketinggalan pula salam #TigaJari dari kami semua. Terima kasih, Capt Widi dan Co-pilot Dirga,” tulis Mahfud dalam unggahannya tersebut.
Kontan, unggahan ini langsung memantik reaksi netizen.
Pasalnya, Garuda Indonesia termasuk badan usaha milik negara (BUMN) yang dituntut netral selama pilpres.
"Wah, BUMN kampanye nih," tulis @asbudiarto.
"Gak bahaya tah? Dewan etik BUMN ada kan?," @bavunk_bahtiar.
"mudah2an pilot yang salam 3 jari aman aman aja ya pak, Kasian kalau sampai kena masalah," @mzijanuar.
Ada juga netizen yang mengingatkan adanya aturan karyawan BUMN untuk tidak berkampanye.
"Waaah... ingat Capt SE Pak Menteri @erickthohir No S-560/S.MBU/10/2023 @garuda.indonesia," tulis @kspbumn.official.
Sebagai informasi, Erick sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Pejabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PIlot-Widi-dan-co-pilot-DIrga-yang-berpose-tiga-jari-dengan-Mahfud-MD.jpg)