Berita Gresik
Polisi Gresik Bedil Maling Asal Pamekasan Madura, Belajar Bobol Gembok dan Sepeda Motor dari YouTube
Maling sepeda motor yang beraksi di wilayah Kebomas, ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Gresik. Ini Kronologinya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Satu orang DPO berinisial UZ (24) asal Jalan Tambakwedi, Kota Surabaya, sedang diburu polisi.
Tersangka Aziz dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Tersangka Aziz, sebelumnya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016. Pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka Aziz mengaku sudah dua kali beraksi di Gresik. Semuanya dilakukan Randuagung, Kebomas. Manuturnyaa, UZ yang paling mengenal wilayah Kebomas, Gresik.
"Saya belajar dari Youtube, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta ke Madura, uangnya buat makan," kata Aziz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/maling-sepeda-motor-di-Gresik-ditembak-polisi.jpg)