Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bercak Darah Baju Yosef Tersangka Kasus Subang Dianggap Janggal, Polisi Siap Buktikan di Pengadilan

Bercak Darah di Baju Yosef Tersangka Kasus Subang Kini Jadi Sorotan Karena Dianggap Janggal. Ini penjelasan polisi.

kolase Tribun Jabar
kolase foto Yosef, tersangka Kasus Subang. Bercak Darah Baju Yosef Tersangka Kasus Subang Dianggap Janggal. 

SURYA.co.id - Bukti bercak darah di baju Yosef yang membuatnya jadi tersangka di kasus Subang ramai jadi sorotan.

Pasalnya, bukti tersebut disebut-sebut masih janggal.

Tapi pihak kepolisian merasa yakin keterlibatan Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Mereka punya bukti kuat lainnya yang siap dibeber di pengadilan.

Fakta soal bercak darah ini sudah ditemukan sejak tahun 2021.

Bercak darah itu menempel di baju Yosef saat melaporkan kejadian pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun bercak darah itu kini dikaitkan dengan pra-rekonstruksi menurut keterangan tersangka Muhamad Ramdanu.

Sebab pada rekonstruksi, terlihat Yosef menggendong sendiri jasad putrinya, Amel.

Pada rekonstruksi versi Danu, Yosef yang diperankan oleh pemeran pengganti itu menggendong jasad Amel seorang diri.

Jasad Amalia Mustika Ratu dibawa keluar melalui pintu depan lalu dimasukkan ke dalam bagasi.

Saat itu posisi Amel ditumpuk di atas jasad ibunya, Tuti Suhartini.
Pada adegan itu terlihat Yosef sorang diri menggendong jasad putrinya.

Hal itu juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Ramdanu, Achmad Taufan.

"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," kata Taufan beberapa waktu lalu.

Namun yang jadi pertanyaan yakni soal bercak darah yang ada di baju tersangka Yosef.

Jika Yosef menggendong sendiri jasad Amel, kenapa bercak darah itu hanya ada satu?

Padahal diketahui bahwa Amel mengalami luka di kepala dan wajahnya.

Logikanya, darah masih berceceran dari kepala dan wajah Amel.

Tapi kenapa darah yang menempel di baju Yosef hanya satu saja?

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan pun menjawab hal itu.

Menurut Surawan, pihaknya sudah punya bukti kuat soal keterlibatan Yosef.

"Semua ada buktinya nanti kan (kenapa hanya 1 bercak)," kata Surawan dikutip dari Youtube Tribun Jabar Video.

Kombes Surawan pun menegaskan bahwa peyidik sudah mengantongi bukti soal bercak darah tersebut.

"Masalah ada bercak darah itu kan memang sudah ada bukti bercak darah," tandasnya.

Surawan bahkan mengklaim sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat para tersangka.

Bahkan meski keempat tersangka yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi belum mengaku, ia akan membuktikannya di pengadilan.

"Gak apa-apa (belum ngaku) kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu aja," kata dia lagi.

Soal dua alat bukti, Kombes Surawan juga mengaku sudah mengantonginya.

"Sudah (ada), kita sudah siapkan semua nanti kan semua dibuktikan di pengadilan. kita sudah yakin (5 tersangka)," pungkasnya.

Nasib Yosef

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Ramdanu aiias Danu membongkar rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun, Yosef cs telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, penetapan status ini ditentang oleh pengacara mereka karena dinilai tidak berdasar.

Melansir Tribun Bogor, pengacara Yosef Hidayah CS akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Yosef CS oleh pihak Penyidik Polda Jabar.

"Penetapan klien kami Yosef CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin(13/11/2023)

Tak hanya Yosef, kata Fajar, penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya juga tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.

"Mimin dan kedua anaknya juga di tetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya.

Hingga saat ini, ungkap Fajar, pihak penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.

"Pihak penyidik belum menunjukan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya

Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekontruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.

"Prarekontruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekontruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.

"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved