Selasa, 14 April 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

7 Fakta Ipda Irlansyah Diduga Terlibat di Kasus Subang: Terancam Diberi Sanksi, Ini Kesalahannya

Begini nasib Ipda Irlansyah, perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ipda Irlansyah Saputra, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dikabarkan terima uang hingga rumahnya digeledah. 

SURYA.CO.ID - Begini nasib Ipda Irlansyah, perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Sampai saat ini Ipda Irlansyah masih bertugas di Polres Subang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan.

Ipda Irlansyah diduga melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus Subang, sehingga berdampak pada penyelidikan, sehingga kasus pembunuhan di Subang ini belum terpecahkan hingga dua tahun.

Adapun soal dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan perwira tersebut, ia masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tanpa membawa tim identifikasi.

Hal ini dikhawatirkan bisa merusak barang bukti.

Terancam Dapat Sanksi

Terkait dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan,  Surawan menuturkan, Ipda Irlansyah terancam mendapat saksi.

Namun, sampai saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ungkapnya.

Rumah perwira polisi digeledah

Diketahui, pada akhir Oktober 2023, Polda Jabar menggeledah rumah perwira polisi. Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang.

Barang-barang akan diperiksa apakah berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Surawan menjelaskan, barang-barang yang disita antara lain hard disk, memory card, dan golok.

"Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu, kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tuturnya di Markas Polda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved