Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangkalan

Pria Pemegang Celurit di Bangkalan Ternyata Baru Disabet Saat Berkendara, Polisi Masih Pelit Bicara

Dari penyelidikan dan keterangan yang didapatkan, HF mengalami luka sabetan senjata tajam saat berboncengan naik motor

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Tangkapan layar terlihat seorang pria berdiri dengan tangan kanan menggenggam sebilah celurit di pinggir Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk menguak penyebab penganiayaan terhadap pria berinisial HF (45) di pinggir Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Saat ini polisi menetapkan HF sebagai korban penganiayaan. Dalam rekaman video yang beredar, korban dengan kondisi tubuh terluka nyaris ambruk dan berupaya berdiri dengan bertumpu pada sebilah celurit di tangan kanannya.

Dari penyelidikan dan keterangan yang didapatkan, HF mengalami luka sabetan senjata tajam saat berboncengan naik sepeda motor saat tu.

“Sebelumnya korban naik motor, dibonceng, kemudian dipepet dan disabet oleh pelaku sehingga (korban) terjatuh. (Pelaku dan korban) sama-sama naik sepeda motor, korban dibonceng temannya, pelaku juga dua orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo kepada SURYA, Jumat (10/11/2023).

Meski begitu, Heru belum mengungkapkan apa modus pembacokan itu, dan identitas para pelaku penganiayaan terhadap HF. Bahkan tidak dijelaskan bagaimana HF bisa memegang celurit setelah kejadian itu padahal ia adalah korban.

Dalam olah TKP, di tempat korban tampak bekas darah, sebilah celurit dan selongsong yang terpisah, dua topi berwarna putih; satu topi di antaranya ada bercak darah, dan terdapat sedikitnya lima pasang sandal yang posisinya berserakan.

“Kami masih dalam penyelidikan termasuk identitas (pelaku), mohon maaf belum bisa ekspos karena kami mengedepankan azas praduga tak bersalah. Untuk korban menderita luka di betis kanan dan di kepala bagian pelipis,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved