Bolehkah Sholat Dhuha Berjamaah? Ini Penjelasannya Lengkap Tata Cara yang Benar

Ustadz Abdul Somad menjelaskan terdapat dua pendapat ulama yang menerangkan hukum Sholat Dhuha berjamaah.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Kupang
Ilustrasi hukum Sholat Dhuha berjamaah 

SURYA.CO.ID - Sholat Dhuha merupakan salah satu amalan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Banyak majelis pengajian menggelar Sholat Dhuha berjamaah, meskipun Sholat Dhuha adalah sholat sunah.

Lantas bolehkah sholat dhuha berjamaah menurut pandangan ulama?

Dalam hal ini, Ustadz Abdul Somad menjelaskan pada bukunya 99 Tanya Jawab Seputar Sholat, terdapat dua pendapat ulama yang menerangkan hukum Sholat Dhuha berjamaah.

Di antaranya pendapat Imam Nawawi dan Imam Ibnu Taimiah berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW.

Pendapat Imam Nawawi: Hukum Sholat Dhuha Berjamaah

telah disebutkan sebelumnya bahwa shalat-shalat sunnat tidak disyariatkan dilaksanakan berjamaah, kecuali shalat Idul Fitri dan Idul Adha, gerhana matahari dan bulan, shalat Istisqa’ (minta hujan), demikian juga Tarawih dan Witir setelahnya.

Jika kami katakan menurut pendapat al-Ashahh, sesungguhnya berjamaah afdhal dalam semua itu, adapun shalat-shalat sunnat yang lain seperti shalat sunnat Rawatib bersama Fardhu, shalat Dhuha, shalat sunnat mutlaq, tidak disyariatkan berjamaah, artinya tidak dianjurkan, akan tetapi jika dilaksanakan secara berjamaah, maka hukumnya boleh, tidak dikatakan makruh.

Imam Syafi’I menyebutkan secara teks dalam Mukhtashar al-Buwaithi dan ar-Rabi’ bahwa boleh dilaksanakan berjamaah, dalil bolehnya adalah banyak hadits dalam kitab Shahih, diantaranya adalah hadits ‘Itban bin Malik, sesungguhnya Rasulullah SAW datang ke rumahnya setelah panas terik, bersama Rasulullah Saw ada Abu Bakar. Rasulullah Saw berkata: “Di manakah engkau suka aku laksanakan shalat di dalam rumahmu?”. Maka saya tunjuk tempat yang saya sukai agar Rasulullah Saw shalat di tempat itu. Rasulullah Saw berdiri, kemudian kami menyusun shaf di belakang beliau, kemudian Rasulullah Saw mengucapkan salam, kami pun ikut mengucapkan salam ketika beliau mengucapkan salam. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Shalat sunnat berjamaah bersama Rasulullah SAW juga berdasarkan hadits-hadits shahih dari riwayat Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Ibnu Mas’ud dan Hudzaifah. Semua hadits mereka ada dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, kecuali hadits Hudzaifah hanya ada dalam Shahih Muslim saja.

Pendapat Imam Ibnu Taimiah: Hukum Sholat Dhuha Berjamaah

Shalat sunnat terbagi kepada dua:

Pertama, shalat sunnat yang disunnatkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat Kusuf (Gerhana Matahari), shalat Istisqa’ (minta hujan) dan shalat malam Ramadhan. Shalat-shalat sunnat ini dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Kedua, shalat sunnat yang tidak dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat Qiyamullail, shalat sunnat Rawatib, shalat Dhuha, shalat sunnat Tahyatulmasjid dan shalat-shalat sunnat lainnya. Shalat-shalat sunnat jenis ini jika dilaksanakan secara berjamaah, maka hukumnya boleh, jika dilaksanakan sekali-sekali.

Niat Sholat Dhuha

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved