Biodata Anwar Usman, Lengser dari Ketua MK, Terbukti Langgar Kode Etik Uji Perkara Batas Usia Capres

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat atas uji perkara tentang batas usia capres

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Biodata Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/11/2023). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL) 

Lantas, siapakah sosok Anwar Usman?

Biodata Anwar Usman

Anwar Usman menjabat sebagai Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi.

Dia telah memimpin MK sejak 2 April 2018.

Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini merupakan Wakil Ketua MK. B

Dikutip dari laman resmi MK, Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.

Ia lantas melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.

Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.

Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.

Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.

Pada tahun tersebut, Anwar mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim.

Beruntung, dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985.

“Menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah," kata Anwar dilansir dari laman resmi MK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved