Berita Nganjuk
Polres Nganjuk Peringkat 1 di Polda Jatim Berkat Kreativitas Anggotanya, 4 Lainnya Juga Naik Pangkat
Dikatakan Muhammad, pihaknya mengucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Empat anggota Polres Nganjuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian tingkat Perwira Pertama dan Menengah periode 1 November 2023. Mereka mendapat kenaikan pangkat penghargaan lebih tinggi satu tingkat.
Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada AKP Pariman yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Loceret dinaikkan pangkatnya setingak lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Sedangkan kepada AIPTU Sumiyarso, AIPTU Dwi Sasono, dan AIPTU Heru Teguh Santoso dinaikkan pangkatnya setingak lebih tinggi menjadi Inspektu Polisi Dua (IPDA).
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian tidak dapat diberikan begitu saja kepada setiap anggota Polri.
Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, termasuk masa dinas minimal 32 tahun, tidak memiliki catatan pelanggaran hukum yang dapat menghambat kenaikan pangkat, serta tidak pernah menjalani hukuman disiplin, kode etik, maupun pidana.
"Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” kata AKBP Muhammad didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Senin (6/11/2023).
Dikatakan Muhammad, pihaknya mengucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Pihaknya berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh dan tauladan bagi anggota Polri yang lainnya.
Sedangkan sebanyak 5 anggota Polres Nganjuk terdiri dari 1 Perwira pertama dan 4 Bintara mendapat anugerah berupa piagam penghargaan dari Kapolres Nganjuk.
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada IPDA Puryanto (Kasat Tahti Polres Nganjuk) atas keberhasilan dalam melaksanakan asistensi dan mengorganisir operator dalam melaksanakan input data ranmor barang bukti (BB) temuan, sehingga Polres Nganjuk memperoleh rangking 1 tingkat Polda Jatim periode Juli sampai dengan September 2023.
Penghargaan juga diberikan kepada Bripka Nina Setyowardani (Ba Satreskrim), Brigadir Leumerta Adi Widyaswara (Ba Satlantas), Briptu Moch Rahmania Yudha (Ba Sat Tahti), Briptu Laukhan Mabfudi (Ba Satresnarkoba) atas dedikasi, loyalitas dan disiplin sebagai operator input barang bukti pada “Ilmu Semeru” 2023 Dirtahti Polda Jatim sehingga polres nganjuk memperoleh rangking 1 tingkat Polda Jatim periode Juli sampai dengan September 2023.
Menurut Muhammad, prestasi yang diraih oleh para anggota tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen dan keuletan mereka dalam menjalankan tugas.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Nganjuk untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Para anggota yang mendapatkan penghargaan diharapkan dapat menjadi teladan bagi anggota lainnya, sehingga semangat juang dan semangat berprestasi terus tumbuh dalam setiap anggota Polres Nganjuk.
"Ini adalah wujud dukungan Polres Nganjuk kepada Program yang diluncurkan oleh satuan atas, dan berkat kerja keras mereka tersebut Polres Nganjuk berhasil meraih peringkat 1 tingkat Polda Jatim,” tutur Muhammad. *****
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad
Polres Nganjuk raih peringkat 1 Polda Jatim
4 anggota Polres Nganjuk naik pangkat
angota Polres Nganjuk terima hadiah dedikasi
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.