Berita Viral

Kronologi Hakim PN Batam Nanang ER Junanto Ditemukan Tewas di Hotel, Jenazah Diduga Sudah 2 Hari

Nanang ER Junanto, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, ditemukan meninggal dunia di kamar hotel. Begini kronologinya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
YouTube/KompasTV, Polsek Bengkong
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan meninggal dunia, Minggu (5/11/2023). 

Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.

Doddy menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam Centre sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Biodata Usman Sidik, Bupati Halsel yang Meninggal Dunia, Tiba-tiba Ambruk saat Bermain Bola

Baca juga: SOSOK Cak Anam Penggerak GP Ansor Jatim yang Meninggal Dunia, Gubernur Khofifah Ikut Berduka

"Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” ungkap Doddy.

“Saat ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban, sebab korban bukan orang Batam,” pungkas Doddy.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, diketahui korban baru saja dimutasi ke luar Batam dan korban diketahui berasal dari Yogyakarta.

Sebulan Lagi Promosi Jadi Wakil Ketua PN Amuntai

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari TribunBatam.id, Kepala Seksi (Kasi Humas) Pengadilan Negeri Batam, Edy Sameaputty saat dihubungi mengatakan, Nanang bertugas di Batam sejak dari Februari 2021.

Saat ditanya Tribun Batam apakah selama ini Hakim Nanang memiliki riwayat penyakit tertentu, Edy menyampaikan "Untuk riwayat penyakit kronis tidak ada,"

Lanjut Edy, Beliau selama 1 bulan belakangan tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena hakim Nanang tinggal sendiri di Batam.

"Awalnya kontrak rumah di Batam Center, namun karena mau pindah, keluarga almarhum sudah kembali ke Jogja," kata Edy.

Ia juga mengatakan hakim Nanang memilih tinggal di hotel sembari menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil ketua PN Amuntai, Kalimantan Selatan, bulan depan.

Dilansir melalui akun Instagram resmi PN Batam dalam insta storynya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya hakim Nanang.

"Semoga Almarhum diberikan tempat terbaik disisiNya dan kelaurga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tulisnya. (Kompas.com/TribunBatam.id)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved