Minggu, 19 April 2026

Pilpres 2024

Sosok Aiman Witjaksono Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Nonaktif dari Wartawan dan Maju Jadi Caleg

Inilah sosok juru bicara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono, jurnalis yang kini memutuskan untuk nonaktif.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/aimanwitjaksono, Ist
Sosok Aiman Witjaksono, jurnalis nonaktif juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Aiman Witjaksono, juru bicara untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sebelum didapuk sebagai juru bicara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono dikenal sebagai salah satu wartawan kondang tanah air.

Aiman Witjaksono merupakan seorang jurnalis sekaligus pembawa berita televisi.

Setelah menjadi juru bicara pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Aiman mundur sebagai wartawan.

Ia resmi nonaktif sebagai insan media pada kemarin, Sabtu (4/11/2023).

Sebelumnya, dirinya merupakan pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi, sekaligus pembawa acara.

Pengunduran diri Aiman Witjaksono dari profesi jurnalis ia sampaikan melalui keterangan tertulis.

Adapun, keputusannya untuk nonaktif sebagai jurnalis karena ingin menjaga etikanya sebagai seorag wartawan. 

Bukan hanya menjadi juru bicara Ganjar Pranowo dan Mahfus MD, dirinya juga merupakan calon anggota legislatif (caleg).

Diketahui, Aiman Witjaksono, ia maju debagao caleg untuk daerah DKI Jakarta 1.

Meski tidak lagi menjadi seorang wartawan, Aiman mengatakan ia tetap memiliki jiwa jurnalistik.

"Iya betul, saya nonaktif dari segala kegiatan jurnalistik saya, baik sebagai Pemimpin Redaksi SindonewsTV, Wakil Pemimpin Redaksi iNews, maupun sebagai Pembawa Acara The Prime Show with Aiman yang tayang rutin di iNews", ujar Aiman dilansir keterangan tertulis, Sabtu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Aiman memilih tidak lagi berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik demi menjaga etika sebagai jurnalis.

Dia menambahkan, salah satu klausul kode etik maupun pasal dalam Undang-undang Pers, mewajibkan seorang jurnalis untuk berlaku independen.

Menurut dia, meski kata independen tidak memiliki ukuran yang pasti, tetapi menjadi juru bicara paslon capres-cawapres jelas sulit untuk dipersepsikan independen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved