Berita Surabaya

Kasus Mpox atau Cacar Monyet di Jatim Nihil, Dinkes Jatim Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Dinkes Jatim menyatakan di Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif Mpox atau cacar monyet tersebut.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
ist
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Dr dr Erwin Astha Triyono SpPD KPTI 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kasus konfirmasi Mpox atau cacar monyet di Indonesia terus bertambah, di mana sebagian besar dari kasus tersebut dialami oleh laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis.

Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Dr dr Erwin Astha Triyono SpPD KPTI, menyatakan di Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif Mpox atau cacar monyet tersebut.

"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox atau cacar monyet dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," terang Dr Erwin.

Dr Erwin menerangkan bahwa virus Mpox ditularkan dari manusia ke manusia, melalui droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi serta dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung dan benda yang terkontaminasi.

"Cacar monyet ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat. Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang" ungkap Dr Erwin.

Gejalanya antara lain demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, kelelahan yang terus menerus, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat, kemudian diikuti fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit.

Penyakit ini umumnya bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2–4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.

"Dari sejumlah kasus konfirmasi Mpox atau cacar monyet di Indonesia, mayoritas bergejala ringan dan tidak ada yang meninggal." jelas Dr Erwin.

Namun, Dr Erwin tetap mengimbau jika masyarakat mengalami atau menemui gejala serupa, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan klinis sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan meminimalisir bekas luka.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox, menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3 s/d 4 minggu.

Kemudian, meningkatkan jejaring dengan fasyankes di wilayah kabupaten/kota untuk kewaspadaan dini, melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi yang mungkin bisa menemukan pasien di lapangan, serta bekerja sama dengan layanan HIV dan IMS yg potensinya sangat besar dalam penemuan kasus serta menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai langkah tindak lanjut.

"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox atau cacar monyet di Jatim," tutup Dr Erwin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved