Pilpres 2024
Hakim MK Enny Nurbaningsih Nangis Saat Diperiksa Majelis Kehormatan, Ini Profil dan Biodatanya
Inilah profil dan biodata Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang menangis saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih disorot karena mengaku menangis saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).
Seperti diketahui, tiga hakim konstitusi sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres.
"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam, melansir dari Tribunnews.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jimly mengungkapkan para hakim terlapor yang tengah diperiksa (Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih) juga diberi kebebasan dalam mengungkapkan apa yang mereka rasakan soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.
Namun begitu Jimly masih belum membeberkan substansi apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.
"Substansi pemeriksaan hakimnya, nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK, yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali," tuturnya.
"Wah, curhatnya banyak sekali. Yang nangis malah kami. Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," ungkap Jimly.
Selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi.
Ada empat pelapor yang diperiksa hari ini: eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), LBH Yusuf, dan advokat Zico Simanjuntak.
Untuk laporan Zico, tidak berkaitan langsung dengan perkara putusan Nomor 90 tapi masih berhubungan langsung dengan MKMK.
Besok, masih dalam proses pemeriksaan, MKMK bakal memeriksa dua pelapor dan tiga hakim konstitusi selaku terlapor, yaitu: Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Enny?
Enny Nurbaningsih adalah satu-satunya perempuan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Enny Nurbaningsih dilantik menjadi hakim MK pada 13 Agustus 2018.
Perempuan kelahiran 27 Juni 1962 ini dipilih sebagai hakim MK secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Untuk bisa duduk di level hakim konstitusi, perjuangan Enny Nurbaningsih tentu tak mudah.
Profesor hukum ini mulanya tak berencana menaikan level kariernya ke Mahkamah Konstitusi.
Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Enndy Nurbaningsih mendaftarkan diri menjadi hakim MK berkat dorongan dari teman-temannya.
Ia mencari peluang menjadi 'Srikandi' hukum perempuan yang bisa duduk menjadi hakim konstitusi.
“Waktu itu karena dibuka peluang untuk keterwakilan perempuan, banyak teman-teman yang mendorong saya mendaftar. Jadi, saya mencobanya,” ujar Enny Nurbaningsih.
Sebelumnya, Enny Nurbaningsih menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Ia menyadari, antara pekerjaannya sekarang dan sebelumnya sangat beda jauh.
Sebagai kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi.
Sementara kini, sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas.
Ia tak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara.
Oleh karena itu, ruang komunikasi Enny Nurbaningsih pun semakin sempit.
"Seorang hakim konstitusi tidak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara."
"Semakin banyak orang sekelilingnya yang berperkara di MK berarti mempersempit ruang hakim untuk banyak berhubungan," katanya.
Untuk menjaga independensi dan integritasnya, Enny Nurbaningsih pun bekerja dalam 'kesunyian'.
Ia mengaku, hakim MK hanya berbicara melalui putusan.
“Menjadi hakim konstitusi itu ibaratnya saya berada dalam silent position."
"Hakim konstitusi merupakan satu jabatan yang tidak banyak berbicara keluar dan cukup berbicara lewat putusan, maka ia tidak boleh terpengaruh dan dipengaruhi siapapun,” ujarnya.
Baginya, menjadi hakim MK itu memiliki tantangan berat.
Ia harus bisa menempatkan diri agar bisa terhindar dari konflik kepentingan.
Jejak Enny Nurbaningsih di dunia hukum memang tak bisa diremehkan.
Ia adalah guru besar Ilmu Hukum di perguruan tinggi ternama di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia memang mengenyam pendidikan hukum di kampus tempatnya mengajar.
Sejak awal, Enny Nurbaningsih memang bercita-cita sebagai guru.
Setelah lulus sarjana hukum, ia pun melanjutkan studinya, sekaligus menjadi dosen.
Saat menjadi dosen di kampus almamaternya, Enny Nurbaningsih mendirikan organisasi di bidang hukum, Parliant Watch.
Organisasi itu bergerak di bidang yang ditekuninya, yakni hukum tata negara.
Tak sendiri, Enny rupanya mendirikan organisasi tersebut temannya yang juga pakar hukum tata negara.
Ia adalah mantan Ketua MK Mahfud MD.
“Pada masa reformasi itu, melalui diskusi-diskusi, kala itu kami merasa dibutuhkan organisasi yang berfungsi sebagai watch dog parlemen,” katanya.
Kemudian, kariernya pun semakin moncer dan tepercaya berkat pendalaman ilmu hukum perundang-undangan dan konstitusi.
Ia bahkan terlibat dalam penataan regulasi di Indonesia.
Mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
Sejak saat itu, ia kerap menjadi narasumber sebagai staf ahli.
Dari situ pula, keahliannya di bidang hukum kemudian mengantarnya duduk sebagai kepala BPHN.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.