Berita Viral

Sosok Bidan Ayie Ngaku Dianiaya Mantan Suami yang Oknum TNI di Pengadilan, Tangan Kiri Alami Bengkak

Bidan Ayie tengah jadi sorotan setelah ia mengaku dianiaya HS, mantan suami yang berprofesi sebagai anggota TNI di Bengkulu. Ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
TIKTOK
Bidan Ayie curhat mengenai penganiayaan yang ia alami 

SURYA.CO.ID - Sosok Bidan Ayie tengah jadi sorotan setelah ia mengaku dianiaya HS, mantan suami yang berprofesi sebagai anggota TNI di Bengkulu.

Mulanya, melalui unggahan TikTok, Bidan Ayie memperlihatkakan 3 gambar slide pertama terdapat gambar bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit.

Pada salindia pertama tersebut, ia mengaku kembali dianiaya oleh sang mantan suami.

Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.

Pada salindia kedua, ia juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.

Kemudian, pada salindia ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.

"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Pada unggahan lainnya, Ayie memperlihatkan tempat dimana ia mendapatkan kekerasan dari mantan suaminya.

"Pintu kamar ini menjadi saksi kekejaman seseorang oknum TNI terhadap istrinya. Saya sembunyi didalam kamar juga percuma, Saya tetap diseret, saya ditendang pakai sepatu PDL."

"lari keluar rumah dengan berlumuran d*rah Alhamdulillah saya terlepas dari pernikahan tidak sehat! untung juga saya ga punya anak dari dia," tulisnya, Kamis, (26/10/2023).

Urus Harta Gono Gini

Wanita bernama asli Tri Septiani ini menyebut, dirinya mengalami kekerasan saat mengurus harta gono gini perceraiannya dengan SH, Kamis (26/10/2023) lalu, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.

Mulanya, warga Kelurahan Bumiayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.

Pada kesempatan itu, Bidan Ayie berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.

Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.

"Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini. Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," ungkap Tri, Sabtu (28/10/2023).

Sehingga hal tersebut membuatnya memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.

Para perwira tersebut kemudian mempersilakan korban untuk menemui HS dan berbicara dengannya.

Pada kesempatan itu, korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah.

Menurut korban, rumah tersebut adalah milik bersama, dan dirinya juga ikut andil dalam bekerja selama 5 tahun pernikahan mereka.

"Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai.

Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah.

Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.

Bidan Ayie kemudian kembali ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.

Setelah itu Bidan Ayie kembali mendatangi HS dan duduk di sampingnya, untuk meminta tandatangan mantan suaminya.

Namun, surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.

Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama. Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Laporkan Suami

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.

Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan Bidan Ayie untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.

Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena HS adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.

Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.

Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.

Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.

"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved