Pembunuhan di Blitar
Pengakuan Pria yang Habisi Selingkuhan Istri di Blitar: Rumah Tangga Saya Dirusak
Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, menghabisi pria selingkuhan istrinya, karena dibakar api cemburu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - "Saya membela keluarga, itu (perbuatan korban) merusak pager ayu keluarga saya," kata AS (46) saat ditanya motif pembunuhan yang ia lakukan di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023).
AS merupakan tersangka kasus pembunuhan bermotif asmara yang terjadi di jalan Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar.
Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu tega menghabisi WGM (56), warga Kabupaten Malang, yang diduga pria selingkuhan istrinya, karena dibakar api cemburu.
"Saya tidak berencana (melakukan pembunuhan), saya ditantang (korban), saya ditelepon korban diajak ketemu di Jalan Bulak itu," ujar AS.
AS mengaku terpancing emosi setelah menerima telepon dari korban pada Selasa (24/10/2023) malam.
Dalam percakapan telepon itu, korban seolah-olah menantang pelaku berduel.
Kepada pelaku, korban sempat mengatakan kalau pelaku berani dan memang preman di desanya, ditunggu oleh korban di Jalan Bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Karena terpancing emosi, pelaku pun datang menemui korban di Jalan Bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
"Saya ditantang, korban bilang orangnya kebal (senjata tajam), (silakan) kalau bisa membunuh saya. Saya ditantang (menemui korban) kalau berani. Saya bawa linggis dari rumah. Korban juga bawa senjata tajam, ada gunting, ada arit," ujar AS.
AS mengaku cemburu dengan korban. Korban telah merusak rumah tangganya karena menjalin asmara dengan istri pelaku.
"Rumah tangga saya dirusak. Sejak awal bulan 6 (Juni 2023), dia (korban) sering ke rumah ketika saya kerja. Lama-lama tidak benar (perbuatan korban)," katanya.
AS juga mengaku sempat berkelahi dengan korban saat bertemu di Jalan Bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.
"Korban sempat melawan. Saya marah. Saya berkelahi (dengan korban) di parit. Kalau saya tidak bela diri, saya sudah mati," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, untuk sementara polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ditanya apakah ada perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, Febby menjawab masih mendalaminya.
"Sementara pasal yang kami sangkakan kepada pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya.
Sebelumnya, karena dibakar api cemburu, AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istri AS, hingga meninggal dunia.
AS memukul bagian belakang kepala WGM menggunakan linggis hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.
pria bunuh selingkuhan istri
TribunBreakingNews
Running News
breaking news
pembunuhan bermotif asmara
Kecamatan Selorejo
Kabupaten Blitar
Polres Blitar
Berita Blitar
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
Cemburu Buta Buat Kakek 73 Tahun di Blitar Tega Habisi Istri, Sekarat Dibuang ke Sungai karena Ini |
![]() |
---|
Kronologi Suami Habisi Selingkuhan Istrinya di Blitar |
![]() |
---|
MARAK Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Jatim, Terbaru Suami Habisi Selingkuhan Istri di Blitar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Seorang Pria Habisi Selingkuhan Istrinya di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.