Pilpres 2024

Daftar 4 Menteri dan 2 Wamen yang Izin Cuti untuk Antar Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU

Berikut daftar 4 menteri dan 2 wakil menteri yang mengajukan cuti ke Presiden Joko Widodo untuk mengantar pasangan Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU, sebanyak 4 menteri dan 2 wamen izin cuti, siapa saja? 

SURYA.CO.ID - Sejumlah menteri dan wakil menteri (wamen) izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantar pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menteri dan wamen tersebut mengajukan surat izin permohonan cuti guna mengantar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Rabu (25/10/2023).

Adapun kedatangan Prabowo-Gibran dengan diantar menteri dan wamen itu adalah untuk mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres dalam kontestasi Pilpres 2014.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo diumumkan sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju pada Minggu (22/20/2023).

Prabowo-Gibran akan menjadi pasangan bakal capres dan cawapres terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU.

Sebelumnya, dua pasangan lainnya telah melakukan pendaftaran.

Baca juga: Pilpres 2024, Bolo Gibran Ponorogo Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Bumi Reog

Mereka yakni Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.

Kedua pasangan tersebut telah menyerahkan sejumlah berkas ke KPU pada Kamis (19/10/2023) lalu.

Menyusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran pun datang ke KPU hari ini.

Kedatangan mereka ke KPU diantar para relawan dan kader dari partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju.

Sejumlah menteri dan wakil menteri pun mengajukan izin agar bisa mengantar pasangan Prabowo-Gobran.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, mereka yang mengajukan cuti adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

"Pada tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden dari Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri ATR BPN," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Rabu pagi, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

"Surat itu berisi permohonan cuti selama satu hari untuk mengikuti kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke KPU pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023," lanjutnya.

Ari menuturkan, Presiden Jokowi sudah menyetujui permohonan izin ketiga anggota kabinetnya itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved