Berita Madiun

8.528 Penduduk Masuk dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Madiun Gencar Lakukan Intervensi

Pemkab Madiun terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem dengan berbagai upaya. Beberapa perhatian gencar diberikan kepada para penerima manfaat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto ketika ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Madiun soal intervensi entaskan angka kemiskinan ekstrem, Selasa (24/10/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem dengan berbagai upaya. Beberapa perhatian gencar diberikan kepada para penerima manfaat.

PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, salah satu langkah fokus pengentasan angka kemiskinan yakni melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Menurutnya, LKS merupakan bagian dari mitra pemerintah daerah dalam rangka menjembatani terkait dengan kesejahteraan sosial.

"Seperti anak anak terlantar, lansia dan penyandang sosial lainnya," ujar Tontro Pahlawanto ketika ditemui di Dinas Sosial, Jalan Raya Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (24/10/2023).

Pihaknya juga memastikan dan mengidentifikasi data kemiskinan ekstrem. Kemudian dilakukan intervensi, melalui tahapan program yang menjadi prioritas OPD.

"OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, PPPA, kami manfaatkan untuk intervensi kemiskinan ekstrem," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kadinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto menambahkan, bahwa berdasarkan data sementara, dari total 198 desa, ada sekitar 8.528 penduduk yang kategori kemiskinan ekstrem.

"Sedangkan di tingkat 8 kelurahan, terdapat 594 penduduk miskin ekstrem, tersebar di 15 kecamatan," bebernya.

"Semua kebutuhan yang ada dipenuhi, baik berupa permakanan, alat bantu dan lain sebagainya termasuk baznas. LKS termasuk pilar sosial membantu kami," tuntas Agung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved