Berita Bangkalan

Banyak Megaproyek Tersendat di Bangkalan, PJ Bupati Ditantang Buat Perubahan Sesuai Perpres 80/2019

Bahkan Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertasusila

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, H Syafiuddin menggelar Kunjungan Kerja Perseorangan ke Pemerintah Daerah Bangkalan dengan menemui PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung, Senin (23/10/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Mencairkan kebekuan dalam pembayaran pajak dari pengusaha rumah makan di Bangkalan, belum menuntaskan semua persoalan. Sebaliknya, PJ Bupati Bangkalan dihadapkan pada tantangan untuk memuluskan misi Percepatan Pembangunan Ekonomi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

Seperti diketahui, perpres itu mengatur rencana Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis, Lintas Selatan. Sekaligus Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura.

Perpres yang sempat menjadi asa masyarakat Madura itu ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada 20 November 2019. Bahkan Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

Semangat Perpres 80/2019 itulah yang diusung Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin (Ji Syafi) ketika bertemu PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung, Senin (23/10/2023). Ji Syafi didampingi 6 anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bangkalan.

“Saya sampaikan terkait rencana strategis nasional dalam Perpres 80 tahun 2019. Kemarin-kemarin birokrasi, tetapi itu masa lalu. Sekarang di bawah kepemimpinan Pak PJ Bupati, saya ingin ada perubahan,” ungkap Ji Syafi.

Sekedar mengingatkan, Perpres 80/2019 mengamanahkan beberapa di antaranya pembangunan jalan lintas selatan Modung (Bangkalan)-Sreseh (Sampang) yang diproyeksikan menelan anggaran Rp 3,3 triliun dengan konsep pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di akses Jembatan Suramadu sisi Madura. yang diproyeksikan menelan biaya sebesar Rp 3 triliun dengan konsep pendanaan KPBU.

Konsep KPBU juga ditentukan untuk pendanaan megaproyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis Bangkalan dengan proyeksi anggaran senilai Rp 20,8 triliun, pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan pihak swasta.

Tidak hanya itu, megaproyek Madura Industrial Seaport City (MIS-C) akan mendukung industri kemaritiman di kawasan pesisir Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran Rp 3 triliun melalui pendanaan pihak swasta.

“Di tengah respons atas stigma negatif masa lalu, saya berharap saat ini Bangkalan di bawah kepemimpinan Pak PJ Bupati ada perubahan, Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Pelabuhan MIS-C di Socah, dan IISP. Kasihan masyarakat, di situ akan banyak peluang kerja," tegas Ji Syafi.

Karena itu ia mendesak, respons dari birokrasi Pemkab Bangkalan terkait kajian-kajian terkait Perpres 80/2019, salah satunya pembebasan lahan seperti di jalur lintas Selatan harus ada realisasi walaupun tidak secara keseluruhan.

“Masih ada Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Pelabuhan MIS-C di Socah, dan IISP. Itu juga yang harus direspons secara cepat oleh Pemkab Bangkalan. Karena kalau rencana strategis nasional, rencana strategis presiden tidak direspon oleh daerah, maka yang kena getahnya adalah masyarakat,” tegas Ketua DPC PKB Bangkalan itu.

Saat ini, lanjut Ji Syafi, pihaknya menunggu langkah konkret dari PJ Bupati Bangkalan dalam upaya membangun iklim ramah investasi, terutama di sektor perizinan dengan konsep perizinan yang cepat dan transparan. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved