Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Babak Baru Pembunuhan Subang, Olah TKP Ulang Digelar Besok, Danu Sudah Tunjukkan Lokasi Eksekusi

Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan digelar besok, Selasa (24/10/2023). Begini persiapan polisi.

|
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TribunJabar.id/Ahya Nurdin, Ist, Kompas.com/Farida
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi akan gelar olah TKP ulang besok, Rabu (24/10/2023). 

SURYA.CO.ID - Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan memasuki babak baru.

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan tersebut.

Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, korban pembunuhan yang merupakan pasangan ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 silam.

Jenazah keduanya dimasukkan ke dalam bagasi mobil di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.

Kasus ini terungkap usai salah seorang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri.

Selain Danu, polisi juga menetapkan empat tersangka lain.

Salah satunya yakni Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.

Selain itu juga ada Mimin Mintarsih, istri muda Yosef.

Dua sisanya yakni Arighi dan Abi, anak kandung mimin.

Usai Danu menyerahkan diri ke polisi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun memasuki babak baru.

Jelang olah TKP besok, Polda Jabar telah membersihkan TKP dan memasang garis polisi, Sabtu (21/10/2023).

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023)," katanya, dilansir Surya.co.id dari TribunJabar.id.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang.

Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Danu dan Yosef, tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Danu dan Yosef, tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Istimewa)

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Danu Telah Tunjukkan Lokasi Tuti dan Amel Dieksekusi

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari TribunJabar.id, Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Baca juga: DOA Yosef di Makam Tuti dan Amel Terkabul Meski Cuma Akting, Video Lawas Kasus Subang Mendadak Viral

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved