Minggu, 12 April 2026

Berita Blitar

Pembangunan LP Blitar Mulai Dikerjakan, Target Tuntas dalam Waktu 5 Tahun

Pembangunan LP baru untuk merelokasi bangunan LP lama yang berada di timur Alun-alun Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kondisi lahan untuk pembangunan LP Blitar di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar mulai diuruk dan diratakan, Sabtu (21/10/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar mulai dikerjakan pada 2023 ini.

Pembangunan LP baru untuk merelokasi bangunan LP lama yang berada di timur Alun-alun Kota Blitar itu dikerjakan secara bertahap dengan estimasi waktu selama lima tahun.

"Pembangunan LP baru mulai dikerjakan tahun ini. Pembangunan dilakukan bertahap perkiraan selesai dalam waktu lima tahun," kata Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan LP Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono, Sabtu (21/10/2023).

Pada pembangunan tahap awal ini dilakukan pengolahan lahan untuk pendirian LP Blitar. Pekerja melakukan pengurukan dan perataan lahan di lokasi.

Alokasi anggaran untuk pengurukan dan perataan lahan sekitar Rp 15 miliar.

"Untuk pekerjaan pengurukan dan perataan lahan anggarannya sekitar Rp 15 miliar. Anggaran pembangunan LP langsung dari kementerian," ujar Agus.

Untuk tahap berikutnya, kata Agus, akan dilakukan pembangunan pagar keliling beserta satu bangunan.

Agus sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk pembangunan pagar keliling dan satu bangunan di tahap kedua.

"Untuk pembangunan tahap dua tahun depan, kami sudah mengusulkan anggaran Rp 30 miliar. Tapi, perkiraan yang disetujui sekitar Rp 20 miliar," katanya.

Agus mengatakan luas lahan untuk pembangunan LP baru sekitar 41.817 meter persegi.

Lahan untuk pembangunan LP baru merupakan hibah aset tanah dari Pemkot Blitar.

Sesuai perencanaan, ada beberapa bangunan di LP Baru. Antara lain, bangunan hunian untuk narapidana, lalu bangunan tempat pelatihan kerja narapidana dan kantor induk.

Menurutnya, bangunan LP baru ini mampu menampung sekitar 800 orang sampai 1.000 orang.

"Kapasitas bangunan LP baru ini bisa menampung 800 orang sampai 1.000 orang," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkot Blitar telah menghibahkan aset tanah miliknya di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul untuk pembangunan LP.

Pembangunan LP baru ini untuk merelokasi bangunan lama LP yang berada di timur Alun-alun Kota Blitar.

Saat ini, bangunan LP lama sudah melebihi kapasitas. Selain itu, lokasi bangunan LP lama juga berada di pusat kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved