Berita Viral

Nasib Pilu Suwarsiti Tabungan Haji Rp 350 Juta Raib Kena Hipnotis Emak-emak, Bilangnya Mau Nyumbang

Nasib pilu dialami seorang nenek di Bekasi bernama Suwarsiti (64). Tabungan haji raib karena dihipnotis emak-emak

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST
Ilustrasi penipuan bermodus hipnotis 

SURYA.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang nenek di Bekasi bernama Suwarsiti (64).

Ia kehilangan tabungan Rp 350 juta yang akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji.

Uang tersebut raib karena setelah Suwarsiti kena penipuan bermodus hipnotis.  

"Itu tabungan ibu saya sama almarhum bapak saya juga, rencananya mau buat umroh sampai haji," kata anak Suwarsiti, Cintia Dewi Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejadian yang terjadi di kediaman korban di Jalan Kecapi, RT 01 RW 01, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB ini bermula ketika pelaku yang seorang emak-emak mendekati Suwarsiti dengan berpura-pura minta sumbangan.

Ia kemudian menanyakan soal masjid di sekitar tempat tinggalnya.

Pelaku menunjukkan mata uang asing menyerupai dolar, dan mengatakan kepada Suwarsiti akan menyumbangkan donasi ke masjid.

"Awal deketin ibu saya itu nanya masjid, bilangnya mau sumbangan sambil nunjukin uang dolar mata uang asing gitu," ucap Cintia.

Korban pun diduga telah terpengaruh sugesti dari pelaku hingga mengikuti perkataannya untuk menyerahkan harta benda.

Selama di bawah pengaruh, korban sama sekali tidak sadar sehingga mengikuti seluurh perintah yang dikatakan pelaku.

Adapun pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari tiga orang pria dan satu orang perempuan yang berperan sebagai eksekutor.

Korban dibawa menggunakan mobil, diajak berkeliling ke sejumlah tempat diantaranya Kantor Cabang Bank BNI Jatiwarna di dekat Naga Swalayan, jalan Raya Hankam, Kota Bekasi.

Kemudian diajak ke Jakarta Pusat, hingga akhirnya diturunkan ke sekitar bundaran Pasar Pondok Gede usai seluruh tabungannya habis dikuras.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi linglung.

Adapun total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 350 juta yang terdiri dari uang tunai yang ditarik dari tabungan bank, perhiasan emas 40 gram dan transaksi belanja menggunakan kartu debit Rp 45 juta.

Kini kasus ini dilaporkan ke Polisi dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved