Pilpres 2024

ISI SURAT Mahfud MD ke Joko Widodo, Presiden Segera Temui Cawapres Ganjar Pranowo, Kapan?

Ditetapkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD kirim surat ke Presiden Joko Widodo, begini isinya.

YouTube PDI Perjuangan, DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
Mahfud MD mengirimkan surat kepada Joko Widodo, Presiden dijadwalkan bertemu dengan cawapres Ganjar Pranowo 

SURYA.CO.ID - Inilah isi surat yang dikirimkan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Mahfud MD mengirimkan sejumlah surat kepada Presiden Jokowi, Rabu (18/10/2023).

Mahfud MD mengirim surat ke Presiden Jokowi pada hari di mana ia dideklarasikan sebagai cawapres pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Penetapan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Deklarasi tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof Dr Mahfud MD," ungkap Megawati Soekarnoputri, dilansir Surya.co.id dari kanal YouTube PDI Perjuangan, Rabu.

Saat deklarasi tersebut, Presiden Joko Widodo tidak hadir di lokasi.

Jokowi absen dalam pengumuman Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo karena tengah melaksanakan rangakaian kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi sejak Senin (16/10/2023).

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah mengirim surat kepada Presiden.

Total, ada tiga surat yang diserahkan lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Surat tersebut menyusul status Mahfud MD yang telah ditetapkan sebagai cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

"Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023.

Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023," ungkapnya. 

Surat ketiga adalah permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.

Tanggal surat pun tertulis pada 18 Oktober 2023.

Ari mengatakan, Mensesneg Pratikno sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Presiden Jokowi.

Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Istimewa)

Presiden Jokowi Segera Temui Mahfud MD

Sementara itu, Ari Dwipayana juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menemui Mahfud MD.

Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Presiden Jokowi akan menjadwalkan pertemuan Mahfud MD setelah kembali dari kunjungan kerja ke Arab Saudi.

"Permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing (China) dan Riyadh (Arab Saudi)," ujar Ari.

Adapun saat ini Presiden Jokowi sudah menyelesaikan kunjungannya ke China.

Presiden langsung melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi pada Rabu.

Dalam keterangannya sebelum bertolak ke China pada Senin (16/10/2023), Presiden Jokowi menyatakan akan kembali tiba di Tanah Air pada Sabtu (21/10/2023).

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore.

Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari. 

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menko Polhukam pada 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," lanjutnya.

Ari menuturkan, persetujuan Presiden Jokowi tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Unggahan Ganjar Pranowo usai Mahfud MD Diumumkan Jadi Cawapres, Sebut Nama dan Singgung Kekuasaan

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg) kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tutur Ari.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved