Pilpres 2024
ISI SURAT Mahfud MD ke Joko Widodo, Presiden Segera Temui Cawapres Ganjar Pranowo, Kapan?
Ditetapkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD kirim surat ke Presiden Joko Widodo, begini isinya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah isi surat yang dikirimkan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Mahfud MD mengirimkan sejumlah surat kepada Presiden Jokowi, Rabu (18/10/2023).
Mahfud MD mengirim surat ke Presiden Jokowi pada hari di mana ia dideklarasikan sebagai cawapres pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Penetapan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Deklarasi tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof Dr Mahfud MD," ungkap Megawati Soekarnoputri, dilansir Surya.co.id dari kanal YouTube PDI Perjuangan, Rabu.
Saat deklarasi tersebut, Presiden Joko Widodo tidak hadir di lokasi.
Jokowi absen dalam pengumuman Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo karena tengah melaksanakan rangakaian kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi sejak Senin (16/10/2023).
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah mengirim surat kepada Presiden.
Total, ada tiga surat yang diserahkan lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Surat tersebut menyusul status Mahfud MD yang telah ditetapkan sebagai cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
"Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023.
Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023," ungkapnya.
Surat ketiga adalah permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.